Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Sumba Barat Ungkap Tren Kejahatan dan Imbauan Jelang Tahun Baru
Waikabubak - Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., menggelar Rilis Akhir Tahun dengan memaparkan capaian kinerja Polres Sumba Barat sepanjang tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Sumba Barat, Rabu (31/12/25), sebagai wujud transparansi Polri kepada masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama tahun 2025 terdapat sejumlah kasus kejahatan konvensional yang cukup menonjol di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Kasus yang paling banyak terjadi di antaranya pencurian ternak serta tindak pidana penganiayaan.
AKBP Yohanis Nisa Pewali menjelaskan, tingginya angka kasus kekerasan dan penganiayaan umumnya dipicu oleh pengaruh konsumsi minuman keras. Sementara itu, kasus pencurian ternak sebagian besar terjadi karena motif ekonomi, sehingga menjadi perhatian serius jajaran Polres Sumba Barat dalam upaya pencegahan dan penindakan.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Sumba Barat terus meningkatkan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum melalui patroli rutin, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat guna menekan angka kriminalitas.
Rilis Akhir Tahun tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh unsur Forkopimda Kabupaten Sumba Barat, perwakilan Dandim 1613/Sumba Barat, serta para pejabat utama Polres Sumba Barat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah.
Menutup kegiatan, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pesta minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba dalam menyambut malam pergantian Tahun Baru. Ia juga meminta agar tidak melakukan pawai atau arak-arakan menggunakan knalpot brong atau racing, serta mengajak masyarakat menyambut Tahun Baru dengan memperbanyak ibadah. Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan Call Center 110 yang siap melayani 1x24 jam. “Silakan hubungi 110 apabila terjadi permasalahan. Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Humas Polres Sumba Barat*

Humas Polres Sumba Barat




