Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Wujudkan Kondusifitas di Wilayah Binaan

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Wujudkan Kondusifitas di Wilayah Binaan
Brigpol Lukman H. S., menyambangi warga binannya di Desa Hupumada, Wanokaka. Rabu (8/2/2023). (Dok: Pers Bhbn Sek Wnkk).

Tribratanewssumbabarat.com; Sebagai ujung tombak Polri, Bhabinkamtibmas dituntut lebih untuk membangun kemitraan antara Polri dengan masyarakat sehingga terwujud rasa saling percaya, saling menghargai dan saling menghormati antara Polri dengan masyarakat.

 

Oleh karena itu, personel Bhabinkamtibmas Polsek Wanokaka terus menyambangi warga di daerah binaannya guna membangun kemitraan antara Polri dan masyarakat.

 

Dalam kunjungannya, Bripka Lukman H. S., memberikan imbauan Kamtibmas dan mengajak warga untuk bekerja sama dalam mewujudkan kondusifitas dilingkungan tempat tinggal masing-masing.

 

“Menjaga keamanan itu bukan hanya tugas pihak berwajib saja, melainkan tugas kita semua. Apabila kita bekerja sama, saya yakin kondusifitas wilayah dapat terwujud dengan mudah,” jelasnya saat menemui warga Desa Hupumada, Ibu Ngailu Gegu. Rabu (8/2/2023).

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Ibu Ngailu. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Bripka Lukman tersebut sangat tepat. Dengan bekerja sama maka keamanan di lingkungan tempat tinggal dapat terjaga.

 

“Saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Pak Bhabin, kalau bukan kita siapa lagi,” ucapnya.

 

Ada banyak sekali bentuk pelanggaran, lanjut Bripka Mukamad, atau penyakit masyarakat yang harus dihindari, salah satu contoh yang biasa ditemui pada kehidupan sehari-hari adalah minuman keras (Miras).

 

“Saya ingatkan agar kita semua tidak mengkonsumsi atau bahkan memperjualbelikan Miras, jenis apapun itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

 

Selain tidak baik bagi kesehatan tubuh, Miras juga seringkali menjadi pintu utama penyebab terjadinya pelanggaran bahkan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain.

 

“Kalau kita telaah lebih dalam lagi, dampak mengkonsumsi Miras itu sangat berbahaya bagi kita semua. Tentu saja kita semua sadar dan paham betul akan hal tersebut, oleh karena itu sayangi diri kita dan orang disekitar kita,” tandasnya.

 

Diakhir kunjungannya, Bripka Lukman menempelkan blangko kunjungan Bhabinkamtibmas (Door to Door System) yang berisikan himbauan Kamtibmas dan nomor telepon aduan apabila terjadi suatu permasalahan.

 

Sementara itu, ditempat terpisah Kasat Binmas Polres Sumba Barat Iptu Sumarmo menuturkan, dengan melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang merupakan tanggung jawab Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap hukum serta perundang- undangan yang berlaku.

 

“Sudah jelas, sesuai Pasal 27 Perkap Nomor 3 Tahun 2015, tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan,” ucapnya.

 

Maka dari itu, Bhabinkamtibmas wajib melaksankan kunjungan atau sambang untuk mendengarkan keluhan masyarakat terkait permasalahan Kamtibmas yang terjadi dengan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya.

 

“Dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), Bhabinkamtibmas harus mampu membimbing dan memberikan penyuluhan dibidang hukum serta Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” jelasnya.

 

Bhabinkamtibmas juga bertugas untuk menyebarluaskan informasi tentang kebijakan terbaru pimpinan Polri yang berkaitan dengan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), mendorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan serta kegiatan masyarakat. Memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang memerlukan.

 

“Bhabinkamtibmas juga harus bisa menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif, mengkoordinasikan upaya pembinaan Kamtibmas dengan Perangkat Desa/Kelurahan serta pihak-pihak terkait lainnya. Dengan begitu kondusifitas dapat terwujud,” pungkas Iptu Sumarmo.

 

 

Penulis : Jamet.
Penulis : Mondy.
Editor  : Kumbara.
Editor  : Kris J.
Penanggung Jawab : Ben7.