Bripka Sarifudin Himbau Para Pedagang Tidak Menjual Miras Jelang Natal dan Tahun Baru

Bripka Sarifudin Himbau Para Pedagang Tidak Menjual Miras Jelang Natal dan Tahun Baru

Tribratanewssumbabarat.com ; Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lamboya Brigpol Sarifudin menyambangi warga binaannya di Desa Ringurara, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat. Jumat, (10/12/2021).

 

Bhabinkamtibmas mengimbau warganya untuk selalu menjaga kesehatan supaya tidak tertular Virus Corona (Covid-19).

 

“Biasakan hidup sehat, jangan malas untuk membersihkan lingkungan, perbanyak konsumsi buah dan air putih agar daya tahan tubuh selalu terjaga,” jelas Brigpol Sarifudin.

 

Brigpol Sarifudin juga mengimbau kepada pemilik kios agar dalam menyambut perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,  untuk tidak mengkonsumsi dan memperjual belikan minuman keras (miras) jenis apapun demi mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap kondusif.

 

“Saya harap di kios ini tidak memperjual belikan miras, karena sebagian besar kasus tindak pidana itu disebabkan oleh miras,” kata Sarifudin.

 

Melalui Brigpol Sarifudin, Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., juga menyampaikan, “apabila ada warga yang merasa kurang enak badan, flu berat dan indra penciuman terganggu atau tidak bisa mencium bau segerahlah ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat untuk diperiksa lebih lanjut agar dapat ditangani dan mengetahui hal tersebut dikarenakan Covid-19 atau bukan,” tandasnya.

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan 

Penulis ; Jamet

Editor ; Ben7