Sikapi Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Simak Upaya yang Dilakukan Kapolres Sumba Barat
Tribratanewssumbabarat.com " Menindaklanjuti arahan Kapolda NTT pada saat video conferensi (Vicon) bersama seluruh Polres jajaran Polda Nusa Tenggara Timur terkait maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sore tadi, Kapolres Sumba Barat AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K., mengambil sikap dengan memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sumba Barat untuk berhati-hati dengan TPPO yang telah banyak memakan korban jiwa. Sabtu (3/6/2023).
Berbagai modus operandi dilakukan oleh para pelaku, diantaranya dengan iming-iming gaji/upah yang menggiurkan. Pelaku menggaet korban selanjutnya dipekerjakan di luar negeri sebagai TKW maupun TKI.
Mengantisipasi hal tersebut, adapun langkah-langkah yang dilakukan Kapolres Sumba Barat, yakni dengan menyebarkan selebaran berupa imbauan Kamtibmas, memberikan imbauan melalui tokoh agama saat pelaksanaan ibadah, memasang baliho dan memberikan edukasi langsung ditengah masyarakat melalui personel Bhabinkamtibmas.
Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sumba Barat agar tidak menjadi korban dari sindikat pelaku TPPO yang terus berupaya menggaet korbannya.
Saat dikonfirmasi Humas Polres Sumba Barat, Kapolres mengungkapkan minimnya pengetahuan masyarakat terhadap banyaknya modus operandi yang dilakukan para pelaku kejahatan tindak pidana perdagangan orang dalam mengiming-imingi korbannya untuk bekerja di luar negeri, dengan berpenghasilan besar menjadi salah satu hal yang patut diwaspadai.
"Masyarakat jangan tertipu, banyak cara yang dilakukan para pelaku untuk membujuk para korban. Jangan percaya dengan iming-iming upah atau penghasilan besar. Kepada masyarakat Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah kami harap agar lebih waspada dan berhati-hati dengan hal tersebut,” ujar AKBP Benny.
Selain melakukan upaya diatas, Kapolres juga memerintahkan Satuan Reserse dan Intelkam untuk mendatakan jasa penyaluran tenaga kerja yang beroperasi di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
“Tindak tegas bila didapati adanya pelanggaran baik prosedur maupun legalitas dari jasa penyalur yang beroperasi di wilayah hukum kita,” pungkas AKBP Benny.
Humas Polres Sumba Barat.*