Sisir Kios Warga, Tim Operasi Pekat Polres Sumba Barat Amankan Ratusan Liter Miras

Sisir Kios Warga, Tim Operasi Pekat Polres Sumba Barat Amankan Ratusan Liter Miras
Tim Ops Pekat Polres Sumba Barat amankan sebanyak 521 miras berjenis peci (pinaraci). Rabu (14/8). (Dok: Humas Res SB).

Tribratanewssumbabarat.com; Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Turangga 2024 Polres Sumba Barat berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) pada sejumlah kios warga di wilayah Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, Rabu (14/8). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumba Barat Kompol Made Mudana didampingi Kasat Narkoba Iptu Bertolomeus Tia, S.H., Kasat Samapta Iptu Edinius Y. Leba, dan Kasi Propam Ipda I. Gst. Ngurah Agung Eka Saputra serta melibatkan puluhan personel gabungan Polres Sumba Barat. Operasi dilakukan dengan cara menyisir berbagai titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sebanyak 521 liter minuman keras berjenis peci (pinaraci) yang disimpan di kios-kios tanpa izin resmi.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah. Peredaran miras ilegal menjadi salah satu fokus utama kami karena dampaknya yang signifikan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kabag Ops saat dikonfirmasi Humas Polres Sumba Barat.

Tim Ops Pekat saat memeriksa salah satu kios warga di Desa Waibakul, Sumba Tengah. (Dok: Humas Res SB).

Selain menyita miras, petugas juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik kios yang kedapatan menjual miras tanpa izin. Para pemilik kios diimbau untuk tidak lagi memperjualbelikan miras berjenis apapun. Karena menurut Kompol Made, selain tidak baik bagi kesehatan, miras menjadi salah satu pintu utama penyebab terjadinya pelanggaran bahkan tindak pidana di lingkungan masyarakat.

Dengan adanya operasi seperti ini, Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kompol Made Mudana berharap, masyarakat semakin sadar akan bahaya miras dan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal atau tindakan-tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

Operasi ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat yang merasa terbantu dengan langkah tegas yang diambil oleh kepolisian. Mereka berharap operasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah.

Humas Polres Sumba Barat*