Tak Hanya Miras, IPTU Mansur & Tim juga Berhasil Amankan Makanan Kadaluarsa pada Gelaran K2YD

Tak Hanya Miras, IPTU Mansur & Tim juga Berhasil Amankan Makanan Kadaluarsa pada Gelaran K2YD

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Masih dalam rangkaian gelaran Operasi Pekat Turangga 2019, seluruh jajaran Polres Sumba Barat termasuk 13 Polsek jajaran yang tersebar pada 3 (tiga) Kabupaten, yakni Kabupaten Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah terus melakukan giat pengamanan dan penertiban di wilayahnya masing-masing.

Seperti yang telah dilakukan oleh jajaran Polsek Wanukaka, Kamis (05/12/2019). Menindaklanjuti instruksi dari Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si , pagi itu sekitar pukul 10.00 Wita 10 personel Polsek Wanukaka telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau K2YD di Padedewatu, Desa Rua, Kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat.

Baca Juga ; Kapolres Sumba Barat Tegaskan Peran Polri dalam Mengawal & Mengawasi Dana Desa

Dipimpin oleh IPTU Mansur selaku Kapolsek Wanukaka, giat K2YD menitik beratkan sasaran pada kepemilikan senjata tajam, minuman keras (miras) dan kelengkapan atribut kendaraan bermotor beserta surat menyuratnya. Terlebih akhir-akhir ini sering kali ditemukan adanya kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi seperti menggunakan knalpot racing yang sudah barang tentu suaranya cukup mengganggu kenyamanan.

Selama pelaksanaan gelaran operasi K2YD, tim berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku yang membawa miras. Mereka adalah ASR (49) yang diketahui membawa 20 liter miras jeni Peci dan AB (38) dengan 3 liter miras jenis Peci juga serta YBH (35) yang juga diketahui membawa 15 liter dan 3 bungkus plastik kecil miras jenis Peci.

Tak hanya itu, tim juga mendapati makanan kemasan yang sudah kadaluarsa atau melewati bata tanggal boleh dikonsumsi pada salah satu toko. Melaksanakan operasi sembari tetap memberikan imbauan kepada masyarakat, Kapolsek Wanukaka dan tim mengingatkan warga untuk tidak membawa senjata tajam ke area publik serta mengkonsumsi miras, di mana keduanya merupakan tindakan yang berpotensi menimbulkan terjadinya tindak pidana yang lain, ujarnya.

Berlangsung lancar, tertib dan kondusif, IPTU Mansur dan kesepuluh anggotanya ingin memastikan wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya selalu aman, nyaman, tentram dan harmonis untuk ditinggali.

FB3G