Tim Operasi Cipta Kondisi Polres Sumba Barat Gelar Razia Miras Ilegal di Sumba Tengah
Tribratanewssumbabarat.com;
Sumba Tengah, Jumat (13/12) – Tim Operasi Cipta Kondisi Polres Sumba Barat, di bawah pimpinan IPTU Sumarmo sebagai Kasatgas Preemtif, menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Sumba Tengah. Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras tanpa izin yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal. Sasaran utama adalah para pedagang nakal yang menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan beberapa jenis minuman keras lokal dan impor yang tidak memiliki izin edar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sumba Barat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar IPTU Sumarmo.
Ia menegaskan, operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain melakukan penyitaan, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang untuk tidak memperjualbelikan miras tanpa izin karena dapat dikenai sanksi hukum.
Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungannya. Dengan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran miras ilegal di Sumba Tengah dapat ditekan sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga.
Operasi yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak pedagang. Barang bukti hasil razia langsung dibawa ke Polres Sumba Barat untuk proses lebih lanjut.
* Humas Polres Sumba Barat *