TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT
;
Jajaran Polres Sumba Barat berhasil menangkap pelaku perampokan Hotel Monalisa yang beraksi pada tanggal 27 Oktober 2018 silam. Laki-laki inisial KNBP (25) yang diketahui berasal dari Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat ini berhasil ditangkap sekitar pukul 15.15 Wita sore hari ini, Selasa (22/01/2019) di tempat persembunyiannya.
Ditengarai bersembunyi di kediaman BYB (32) yang beralamatkan di Kampung Reset, Desa Weewula, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, pelaku berhasil ditangkap oleh tim yang terdiri dari Anggota Buser Polres Sumba Barat, Ka SPKT II Polsek Tanateke, Kanit Intel, Kanit Reskrim dan Kanit Provost Polsek Wewewa Selatan dengan dipimpin oleh Kanit Buser Brigpol Dekris Matta.
Pada saat proses penggerebekan dan penangkapan berlangsung, pelaku perampokan Hotel Monalisa ini sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Dan untuk menghentikan upaya melarikan diri pelaku, tim akhirnya harus mengambil tindakan dengan cara melumpuhkan kaki kanan KNBP dengan timah panas.
Mempertangungjawabkan perbuatannya yang menyebabkan kerugian harta benda serta 2 (dua) korban luka-luka yang bersimbah darah pada bagian kepalanya (HM 60 tahun dan S 54 tahun), saat ini pelaku beserta beberapa barang bukti miliknya berupa 2 (dua) batang parang hulu bambu dan 3 (tiga) unit handphone telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Wewewa untuk sementara waktu, yang selanjutnya akan digeser ke Polres Sumba Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Atas capaian ini
Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.IK
mengapresiasi penuh kinerja dan sinergitas jajaran yang terlibat selama berlangsungnya penangkapan KNBP, pelaku pencurian dengan kekerasan ini. Usut tuntas terkait keterlibatan pelaku lain pada kasus inipun disampaikan oleh Kapolres kepada anggotanya.
(fb)