WAKAPOLRI MENYAPA PERSONEL POLRES FLORES TIMUR, TEKANKAN STANDAR LAYANAN 110 & PAMAPTA MERATA NASIONAL

WAKAPOLRI MENYAPA PERSONEL POLRES FLORES TIMUR, TEKANKAN STANDAR LAYANAN 110 & PAMAPTA MERATA NASIONAL

Larantuka — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meninjau langsung peningkatan kualitas pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta implementasi Pamapta di Polres Flores Timur, Sabtu (29/11/2025). Kehadiran Wakapolri bersama Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menjadi bagian percepatan akselerasi transformasi Polri agar semakin modern, responsif, dan terukur. Dalam agenda ini Wakapolri tidak hanya menyampaikan arahan, tetapi juga menyapa personel yang bertugas serta melakukan pengecekan peralatan penunjang dan sumber daya manusia, termasuk kesiapan operator layanan 110 dan personel Pamapta yang menjadi frontliner dalam pelayanan cepat kepada masyarakat. “Terimakasih atas dedikasi dan pengabdiannya, terus layani masyarakat dengan hati, junjung tinggi SOP, hadirkan pelayanan yang humanis. Kehadiran saudara adalah wujud negara hadir,” tegas Wakapolri saat menyapa anggota di lapangan.

Wakapolri menegaskan bahwa pelayanan Call Center 110 dan dukungan Pamapta harus memiliki standar yang sama di seluruh wilayah Indonesia. Tidak boleh ada kesenjangan kualitas pelayanan antara kota besar dan wilayah kepulauan, sebab lebih dari 280.000 warga Flores Timur memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kepolisian yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau. “Standar pelayanan harus merata. Respon cepat, kehadiran anggota, kesiapan alat dan sumber daya—semua harus terstandar untuk memenuhi ekspektasi warga Flores Timur. Masyarakat ingin bukti, dan Polri harus menjawab dengan kerja,” tegas Komjen Dedi. Ia menambahkan bahwa Polri juga telah menyiapkan konsep penanganan situasi kerusuhan massa yang harus terkendali agar tidak berdampak pada kamtibmas, fasilitas publik, dan roda ekonomi. Hal ini masuk dalam agenda evaluasi Apel Kasatwil.

Pada Apel Kasatwil 24-26 November 2025 lalu turut meresmikan seragam Pamapta sebagai simbol kesiapan kehadiran polisi di lapangan sekaligus bagian dari percepatan transformasi layanan publik Polri. Peluncuran seragam ini selaras dengan integrasi Layanan 110 yang harus langsung terkoneksi dengan Pamapta dan SPKT agar penanganan laporan berjalan lebih cepat dan terstruktur. “Begitu ada pengaduan, Polri harus langsung turun. Kita ingin interaksi layanan yang nyata, kehadiran polisi yang mudah dirasakan masyarakat. Kita juga memperkenalkan paket pelayanan agar akses publik makin sederhana,” ujar Wakapolri. Sementara itu Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Candra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh sistem digital Polri harus dioperasikan sebagai fungsi nyata pelayanan, bukan hanya administrasi. “Polri harus hadir dengan bukti kerja, bukan hanya janji. Itu arahan beliau,” tegasnya.

Polri kini tengah menyiapkan pilot project penguatan Pamapta sebagai model nasional untuk meningkatkan respon cepat, efektivitas kontrol komando, dan pelayanan 24 jam yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan integrasi sistem 110 yang wajib aktif setiap waktu, tidak boleh ada laporan masyarakat yang terabaikan. Personel, operator, hingga kesiapan fasilitas pendukung harus terus diperkuat agar masyarakat merasakan perubahan secara nyata. “Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari Polri,” tutup Kombes Henry.

Kunjungan Wakapolri di Flores Timur menjadi penegasan bahwa Transformasi Polri harus terbukti melalui kerja nyata, bukan hanya rencana. Pemerataan standar pelayanan, percepatan respon, kesiapan SDM dan peralatan, serta penguatan Pamapta dan layanan 110 adalah bagian dari jawaban atas tuntutan publik terhadap Polri yang lebih profesional dan hadir nyata dalam kehidupan masyarakat. Flores Timur menjadi bukti bahwa transformasi bergerak, dipercepat, dan ditunjukkan melalui tindakan.

Polri bergerak. Polri mempercepat. Polri membuktikan.