Amankan Aksi Unjuk Rasa Damai Mantan Karyawan Hotel Nihi Sumba, Kapolres Sumba Barat ; Sampaikan Aspirasi dan Tuntutan Secara Damai dan Jangan Anarkis
Tribratanewssumbabarat.com " Adanya perselisihan antara mantan karyawan hotel Nihi Sumba dengan PT. IAS selaku pengelola Hotel Nihi Sumba akibat dilakukannya tindakan merumahkan sebagian karyawan selama masa pandemi berbuntut pada dilakukannya Aksi unjuk rasa damai oleh sebagian karyawan Hotel Nihi Sumba yang sebelumnya dirumahkan (diberhentikan sementara). Senin (21/2/22).
Aksi ini didasari atas rasa ketidak puasan terhadap keputusan yang diambil oleh PT. IAS kepada sebagian karyawan Hotel Nihi Sumba yang sebelumnya dirumahkan akibat pandemi Covid-19 namun belakangan diketahui telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 59 orang karyawan tersebut. Ke 59 karyawan tersebut menuntut keterbukaan PT. IAS dalam mengambil keputusan ini. Dimana sebelumnya mereka dirumahkan dengan setatus diberhentikan sementara, namun ternyata mereka telah dilakukan PHK.
Adapun tuntutan dari ke 59 mantan karyawan tersebut adalah kejelasan terkait status mereka, jika memang sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja maka PT. IAS dapat memenuhi kewajiban dalam pemberian pesangon serta hak - hak lain sebagaimana yang diatur dalam undang - undang ketenaga kerjaan yang berlaku.
Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., hadir langsung pada pengamanan siang ini didampingi Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim, S.H., Kabag Ops Polres Sumba Barat Kompol Anthonius Mengga, Kasat intelkam Polres Sumba Barat Iptu Gaspar K. Keda, S.H.,
Pada Aksi Unjuk Rasa Damai siang ini, pihak hotel Nihi Sumba dalam hal ini manajer Hotel bersedia menerima perwakilan dari peserta aksi untuk dilakukan mediasi bersama didalam lokasi hotel. Turut hadir Ketua Buruh Kab Sumba Barat Drs Lele Dapawole, Korlap Agustinus J.W. Lori, Kuasa Hukum Dan Para Perwakilan Mantan Karyawan Nihi Sumba sebanyak 15 orang dalam proses mediasi.
Perwakilan peserta melalui korlap, menyampaikan tuntutan mereka. Kemudian perwakilan PT. IAS yang diwakili oleh manajer hotel menyampaikan akan mengakomodir semua tuntutan dari peserta aksi siang ini. Selanjutnya akan sampaikan kepada pemilik hotel apa yg menjadi tuntutan mereka.
Pada kesemptan tersebut, Kapolres menyampaikan agar dapat dilakukan komunikasi secara baik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Bagi karyawan yang merasa dirugikan dengan keputusan PT. IAS terkait Pemutusan Hubungan Kerja yang ditetapkan oleh PT. IAS agar tidak melakukan tindakan anarkis ataupun melawan hukum.
Setelah dilakukan pertemuan oleh manajer hotel dengan perwakilan pendemo. Aksi unjukrasa damai pun usai dan peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Dari awal hingga akhir aksi unjukrasa tersebut berjalan aman dan damai, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Penulis : Kumbara
Penulis : Jamet
Editor : Konan
Penanggungjawab : Been7.