H-1 Peringatan Hari Bhayangkara ke-74, Kapolres Berhasil Amankan & Sita Ratusan Liter Miras
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Cukup meresahkan masyarakat yang ada di wilayah Kota Waikabubak, siang tadi Selasa (30/06/2020) Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. telah melakukan penyitaan ratusan liter minuman keras (miras) milik YB (56), warga Kampung Sawah, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Tak main-main dalam mewujudkan wilayah hukum yang aman, tertib, bersih dan kondusif dari aktivitas masyarakat yang melanggar hukum, dengan didampingi Kasi Propam Aiptu I Gusti Ngurah Agung Eka S, siang tadi sekitar pukul 11.45 Wita Kapolres berhasil menyita dan mengamankan sebanyak 480 liter minuman keras jenis Peci di kediaman YB.
Turun sendiri selama proses penyitaan pada H-1 jelang Peringatan Hari Bhayangkara yang ke-74, Kapolres memerintahkan anggotanya untuk mengamankan seluruh barang bukti 480 liter minuman keras ini ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Barat untuk selanjutnya dimusnahkan.
Dikemas dalam 13 jerigen jumbo berukuran 30 liter dan sisa 90 liter dalam kemasan kantong plastik, aksi YB ini cukup membuat resah masyarakat sekitarnya. 'Stop produksi dan menjual minuman keras, terlebih saat ini kita semua tengah dihadapkan dengan pandemi yang belum kunjung usai', ujar AKBP Khairul. 'Mari bersama kita ciptakan Sumba yang aman, nyaman, tentram dan harmonis untuk ditinggali', tambahnya.
Capaian ini merupakan kado terbaik jelang Malam Peringatan Hari Bhayangkara yang ke-74, semoga kedepan Bumi Sumba, khususnya wilayah hukum Polres Sumba Barat makin aman dan kondusif. (FB36)