Jelang Nataru, Polres Sumba Barat Gelar Lat Pra Ops Pekat Ranakah 2021

Jelang Nataru, Polres Sumba Barat Gelar Lat Pra Ops Pekat Ranakah 2021

Tribratanewssumbabarat.com ; Kepolisian Resor Sumba Barat menggelar Latihan Pra Operasi Penyakit Masyarakat (Lat Pra Ops Pekat) Ranakah tahun 2021 di Aula Mapolres Sumba Barat, Rabu (1/12/2021) pagi.

Lat Pra Ops itu dipimpin oleh Wakapolres Sumba Barat Kompol Yulius Ola, didampingi Kabag Ops AKP Antonius Mengga dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Sumba Barat serta personel Sumba Barat.

Dijelaskan Yulius, Ops Pekat Ranakah tahun 2021 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Operasi ini dilaksanakan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat dapat menyambut Nataru dengan rasa aman dan nyaman,” ucapnya.

Lanjutnya, Ia mengingatkan personel yang terlibat dalam kegiatan operasi terkait cara bertindak saat melaksanakan tugas di lapangan.

“Pelaksanaan Operasi Pekat harus dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis, sebisa mungkin untuk menghindari persoalan dengan masyarakat,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Antonius, ia mengatakan pada saat melaksanakn operasi harus sesuai dengan prosedur tugas yang ada.

“Bertindak dilapangan harus sesuai dengan prosedur, jangan sakiti hati masyarakat, jadilah pelindung, pengayom dan pelayan yang baik dengan memberikan imbauan dan edukasi secara humanis,” ujarnya.

Ditempat terpisah, melalui Wakapolres, Kapolres Sumba Barat AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H., engingatkan personel terkait sasaran operasi yakni Senpi, Sajam, Miras, Obat–obatan terlarang serta petasan atau mercon dengan tetap mengedepankan tindakan humanis dan sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.

“Tidak dibenarkan melakukan tindakan atau hal tidak terpuji yang dapat merugikan orang lain serta dapat menurunkan citra Polri dimasyarakat. Laksanakan tugas dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab,” tandasnya.

Pelaksanaan Operasi Pekat Ranakah tahun 2021 di wilayah hukum Polres Sumba Barat dilaksanakan selama 15 hari mulai tanggal 01 sampai dengan 15 Desember 2021.


Penulis : Kumbara
Editor    : Konan
Editor    : Jamet
Penanggungjawab : Been7.