Jumat Curhat - Jelang Pemilu 2024, Jangan Mudah Terprovokasi Dengan Informasi Yang Belum Tentu Kebenarannya, Pesan Iptu Sumarmo

Jumat Curhat - Jelang Pemilu 2024, Jangan Mudah Terprovokasi Dengan Informasi Yang Belum Tentu Kebenarannya, Pesan Iptu Sumarmo

Tribratanewssumbabarat.com; Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Dusun 06 Lebariri, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Jumat (01/12/2023), siang.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Sumba Barat Iptu Sumarmo, sejumlah personel Binmas Polres Sumba Barat dan warga Desa Puumawo, Kec. Kota Waikabub ak, Kab. Sumba Barat.

 

Dijelaskan Iptu Sumarmo kepada warga, Jumat Curhat ini merupakan program Bapak Kapolri Jendral Polsi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Program ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, menyerap aspirasi dan informasi terkait situasi Kamtibmas ditengah-tengah masyarakat.

 

“Program Bapak Kapolri ini sebagai wadah aspirasi, curhat, aduan, termasuk kritik masyarakat terhadap kinerja polisi,” ujarnya

 

Melalui program ini, kata Iptu Sumarmo, Polri dalam hal ini Polres Sumba Barat bisa mengetahui kondisi masyarakat di lapangan yang kemudian menjadi acuan untuk memaksimalkan pelayanan kepolisian.

 

“Masyarakat bisa curhat persoalan apa saja yang kiranya selama ini mungkin belum tersalurkan dengan baik kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

 

Kegiatan Jumat Curhat ini secara rutin dilaksanakan oleh Polres Sumba Barat. Kegiatan digelar baik pada tingkat Polres maupun seluruh Polsek jajaran.

 

“Sasaran kegiatan Jumat Curhat yaitu seluruh lapisan masyarakat. Di antaranya para kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat dan masyarakat umum,” tandas Iptu Sumarmo.

  

Sebagai penutup, Iptu Sumarmo mengingatkan masyarakat agar dalam menghadapai Pemilu 2024 kita semua tetap menjaga sikap dan etika sehingga tidak menimbulkan adanya kesalahpahaman yang justru berdampak buruk bagi situasi kamtibmas. Yang paling penting adalah, jangan mudah terprovokasi sehingga tidak menimbulkan hal – hal yang berpotensi terjadinya konflik social.