Kapolres Sumba Barat Hadiri Rapat Koordinasi Tim Satgas Penanganan COVID-19 Di Kabupaten Sumba Tengah
Tribratanewssumbabarat.com ; Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Sumba Tengah yang bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Sumba Tengah, Kompleks Perkantoran Makatul, Desa Elu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah. Kamis (29/7/21) pagi.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Wakil Bupati Sumba Tengah Ir. Daniel Landa, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Drs. Tagela Ibi Sola, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., Dandim 1613 Sumba Barat Letkol CZi. Irawan Agung Wibowo, S.T.M.Tr (Han) serta dihadiri oleh pemangku jabatan Kabupaten Sumba Barat-Sumba Tengah lainnya.
Rapat koordinasi Satgas penanganan COVID-19 di Kabupaten Sumba Tengah dilakukan karena adanya peningkatan pasien yang terpapar COVID-19.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., mengatakan, “kita harus memonitor bansos untuk masyarakat yang terdampak PPKM, agar digunakan dengan baik dan sesuai dengan sasaran yang benar,” ujarnya.
“Mengecek lagi persediaan ruangan isolasi baik isolasi terpusat dan isolasi mandiri dan selalu memperhatikan ketersediaan tabung gas, apabila ada pasien yang mau diisolasi bisa di atasi,” tambahnya.
“Dikumpulkan Babinkamtibmas dan Babinsa untuk menjalankan tugas dan dibentuk Satgas presure supaya bisa di siapkan juga isolasi terpusat di desa-desa,” kata FX Irwan.
“Kita harus segera melakukan pendisiplinan masyarakat dengan kita bekerja sama antara Pemda dan TNI-POLRI serta mensosialisasikan tentang surat edaran yang dikeluarkan Bupati agar ketika melakukan tindakan tidak terjadi bentrok dengan masyarakat,” tandasnya.
Kesimpulan saat Rapat Koordinasi Tim Satgas penanganan COVID-19 di Kabupaten Sumba Tengah untuk ditindaklanjuti, sebagai berikut :
1. Kinerja Satuan Tugas Tingkat Desa Dan Kecamatan diharapkan lebih maksimal dalam penanganan COVID-19.
2. Satgas agar menunjuk tim khusus serta membatasi izin keramaian seiring dengan banyaknya permintaan izin untuk melaksanakan kegiatan dengan melibatkan banyak kerumunan massa.
3. Satgas tingkat desa dan kecamatan agar lebih maksimal dalam menangani COVID-19 dengan mengoptimalkan peran linmas dan babinkantibmas/babinsa.
4. Mengaktifkan kembali pos/posko penanganan COVID-19 di tiap wilayah.
5. Tim Satgas COVID-19 (TNI, Polri dan Pol PP) untuk melakukan patroli/imbauan kepada masyarakat sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sumba tengah.
6. Optimalisasi tempat karantina terpusat di tiap Kecamatan.
7. Meningkatkan kapasitas ruang isolasi di RSUD Waibakul beserta alat kesehatan pendukung.
8. Menerapkan aturan sesuai dengan kriteria wilayah PPKM Level 3.
9. Meningkatkan kegiatan tracing/penemuan kasus COVID-19 dan optimalisasi Vaksinasi COVID-19.
10. Optimalisasi posko perbatasan wilayah untuk mencegah terjadinya penyebaran lebih luas (perbatasan Sumba Timur wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan Antigen Negatif dengan waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam serta kartu vaksin/sertifikat vaksin).
11. Meniadakan sementara acara-acara yang menimbulkan kerumunan di Kabupaten Sumba Tengah.
Penulis ; Kumbara
Penulis ; Konan
Penulis ; Jamet
Editor ; Ben7