Kapolres Sumba Barat Imbau Masyarakat Laporkan Premanisme ke Call Center 110

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kelompok atau aksi premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap bertindak cepat dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolres menekankan bahwa masyarakat dapat langsung menghubungi call center 110 untuk memberikan informasi terkait tindakan kriminal maupun gangguan keamanan lainnya. Layanan ini tersedia 24 jam dan dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. "Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan. Jangan ragu melapor jika menemukan aksi premanisme yang meresahkan," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Hendra Dorizen juga mengingatkan bahwa tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Ia menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap segala bentuk ancaman terhadap ketertiban umum. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang mencoba mengganggu keamanan masyarakat. Mari kita jaga wilayah kita bersama-sama," tambahnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman. Kapolres berharap call center 110 dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga potensi gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir sejak dini.