Kapolsek URG Pastikan BST untuk 34 KK di Wilayah Hukumnya Tepat Sasaran

Kapolsek URG Pastikan BST untuk 34 KK di Wilayah Hukumnya Tepat Sasaran

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Bertanggung jawab melakukan pengamanan dan pengawasan selama pelaksanaan distribusi bantuan sosial (bansos) di wilayah hukumnya, serta memastikan bantuan tersalurkan kepada mereka berhak dan benar-benar membutuhkan, Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan monitoring.

 

Seperti yang telah dilakukan oleh jajaran Polsek Umbu Ratu Nggay (URG), Senin (18/05/2020). Dipimpin langsung oleh Kapolsek URG IPTU Selef E. Katu, Kanit Sabhara Bripka Lorensius J Bauk dan Bhabinkamtibmas Brigpol Tigor telah melaksanakan giat monitoring dan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos oleh PT. Pos dan Giro di Kecamatan URG, Kabupaten Sumba Tengah. 

 

Dengan sasaran 34 Kepala Keluarga (KK) kurang mampu, Bantuan Sosial Tunai ini diberikan kepada masyarakat yang ada pada 4 (empat) desa, yakni Desa Maradesa, Maradesa Selatan, Maradesa Timur dan Weluk Praimemang. Bertempat di Kantor Desa Maradesa, pembagian Bantuan Sosial Tunai ini bertujuan untuk membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid 19. 

 

Imbauan untuk menggunakan dan memanfaatkan dengan baik bantuan sejumlah Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per KK ini disampaikan oleh Kapolsek URG kepada seluruh penerima BST siang itu. 'Pergunakan dengan baik BST yang telah diterima, alokasikan untuk memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi Covid 19 sehingga dapat mengurangi intensitas kita untuk keluar rumah', ujar IPTU Selef.

 

'Jangan lupa kenakan masker apabila terpaksa harus beraktivitas di luar rumah dan biasakan mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir' tambahnya. Berakhir dengan tertib dan lancar, masyarakat sangat senang dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memperhatikan mereka. (FB3G)