Meminimalisir Berbagai Pelanggaran Hukum, Polsek Loura Gelar K2YD

Meminimalisir Berbagai Pelanggaran Hukum, Polsek Loura Gelar K2YD

Tribratanewssumbabarat.com – Polres Sumba Barat ; Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran penggunaan senjata tajam yang bukan pada tempatnya, kendaraan bermotor yang melanggar, minuman keras, premanisme serta pelanggaran hukum lainnya merupakan sebuah upaya pihak Kepolisian khususnya Polres Sumba Barat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif.

Hari ini Senin tanggal 29 Oktober 2018 pukul 08.30 Wita, Polsek Loura yang dipimin langsung oleh Kapolsek Kompol I Ketut Mastina, S.Sos dengan melibatkan 12 personil melaksanakan K2YD di Simpang Cendana Wangi dan Sepanjang Jalan Radamata, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dalam giat tersebut, Polsek Loura mengingatkan seluruh warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, menghindari minuman keras dan praktek perjudian, penggunaan senjata tajam ditempat umum, kelengkapan kendaraan bermotor serta selalu mentaati aturan hukumyang berlaku. Dalam giat yang berakhir pada pukul 09.10 Wita tersebut, Polsek Loura mengamankan 10 unit kendaraan bermotor roda 2 dan 2 bilah parang yang kemudian diamankan di Mapolsek Loura untuk dilakukan proses lebih lanjut.  (Humasresb.dok)

FB/IG/MY/KKD