Tribratanewssumbabarat.com
- Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) terus dilakukan demi meminimalisir berbagai pelanggaran hukum maupun tindak pidana di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Dengan melibatkan 16 personil, hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 pukul 07.30 Wita, Polsek Loura melaksanakan K2YD di sekitar Simpang Cendana Wangi, Kabupaten Sumba Barat Daya. Dalam kegiatan tersebut, para warga diimbau agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum, tidak mengkonsumsi minuman keras, taat berlalu lintas serta tidak membuat pelanggaran hukum apapun.
Dalam giat tersebut, Polsek Loura mengamankan 1 batang senjata tajam serta 4 unit kendaraan bermotor roda 2 yang melanggar aturan lalu lintas. Barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Loura untuk di lakukan proses lebih lanjut.
IG