Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah Periode 2019-2024
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Berlangsung serentak pada 3 (tiga) Kabupaten yang ada di wilayah hukum Polres Sumba Barat, gelaran Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah masa jabatan 2019-2024 juga berlangsung pada hari Senin, (09/09/2019).
Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah berlangsung sekitar pukul 13.35 Wita di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumba Tengah Kompleks Perkantoran Makatul, Desa Elu, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.
Baca Juga ; Dipimpin Kapolsek Loura, 150 Personel Gabungan Amankan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Drs. Umbu Neka Jarawoli, hadir pada giat istimewa siang hari itu yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah periode 2014-2019 dan Anggota DPRD periode 2019-2024, Bupati Sumba Tengah, Wakil Bupati Sumba Tengah, para Asisten, Forkompinda, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Sumba Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Kapolsek Katikutana, perwakilan Danramil 1613-05 Katikutana, Kepala Kantor Agama Kabupaten Sumba Tengah, Kepala Lapas Katikutana, Pimpinan PPD Kabupaten Sumba Tengah, Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Sumba Tengah, Ketua dan Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, para Camat, para Kepala Desa, Pimpinan Parpol, Pimpinan BRI dan Bank NTT, LSM, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat serta undangan yang berjumlah kurang lebih sekitar 500 orang.
Pengambilan sumpah/janji kedua puluh Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah masa jabatan 2019-2024 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak Putu Gede Novyartha, SH. M.Hum dengan didampingi rohaniawan.
Pelaksanaan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah didasari oleh Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : Pem.171.2/II/266/VIII/2019 tanggal 15 Agustus 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah Masa Jabatan 2019-2024 dan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : Pem.171.2/II/265/VIII/2019 tanggal 15 Agustus 2019 tentang Peresmian Pemberhentian Dengan Hormat Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah Masa Jabatan 2014-2019.
Dan atas perintah Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K ., selama gelaran Rapat Paripurna berlangsung telah dilakukan pengamanan oleh tim dari Polsek Katikutana yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Yohanes Danny.
(FB3G)