Pengawasan Distribusi Bantuan Beras oleh Bhabinkamtibmas Polsek Katikutana di 3 Desa Terdampak Rawan Pangan

Pengawasan Distribusi Bantuan Beras oleh Bhabinkamtibmas Polsek Katikutana di 3 Desa Terdampak Rawan Pangan

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Merupakan program rutin dari Dinas Sosial Kabupaten Sumba Tengah, siang hari ini sekitar pukul 13.30 Wita kembali dilaksanakan giat pembagian beras bagi masyarakat yang berada di daerah rawan pangan dikarenakan terdampak gagal panen, Jumat (01/05/2020). Berlangsung di hari keempat, pembagian bantuan beras hari ini diberikan kepada masyarakat yang ada di Desa Umbu Jodu dan Desa Umbu Langang, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat serta Desa Konda Maloba, Kecamatan Katikutana Selatan.

 

Berada di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Katikutana bertanggung jawab penuh terkait pengawalan dan pengawasan proses distribusi bantuan beras. Melalui Anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa, pengawasan distribusi bantuan beras ini dipastikan sampai kepada yang berhak, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. kepada seluruh jajaran. 

 

Tak sendiri, selama pelaksanaan distribusi bantuan ini para Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Katikutana juga ditemani oleh tim dari Dinas Sosial, Inspektorat, BNPB dan Satuan Pol PP Kabupaten Sumba Tengah. Dibagikan langsung oleh para pegawai Dinas Sosial Kabupaten Sumba Tengah, ikut membantu sekaligus memantau pembagian beras kepada masyarakat yakni Kepala Desa setempat beserta jajarannya. 

 

Di Desa Jodu beras sebanyak 3.931 kilogram dibagikan kepada 193 Kepala Keluarga (KK) atau 702 jiwa/orang, sedangkan di Desa Langang 3.422 kilogram beras dibagikan kepada 158 Kepala Keluarga (KK) atau 611 jiwa/orang. Dan untuk Desa Konda Maloba, sebanyak 4.150 kilogram beras dibagikan kepada 205 Kepala Keluarga (KK) atau 741 jiwa/orang.

 

Berpatokan jumlah anggota dalam keluarga, setiap KK menerima jumlah beras yang berbeda-beda tergantung jumlah anggota keluarga. Di mana setiap jiwa/orang menerima sebanyak 5,6 kilogram beras untuk dipergunakan selama 14 hari kedepan. Tak hanya melakukan pengawasan, para Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi protokoler terkait Covid 19, sehingga terhindar dari paparannya. (FB36)