Pengawasan Hari Kedua Distribusi Puluhan Ribu Kilo Bantuan Beras di Daerah Rawan Pangan Sumba Tengah

Pengawasan Hari Kedua Distribusi Puluhan Ribu Kilo Bantuan Beras di Daerah Rawan Pangan Sumba Tengah

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Distribusi bantuan beras kepada masyarakat tidak mampu khususnya di daerah rawan pangan Kabupaten Sumba Tengah masih terus bergulir. Diagendakan sampai dengan tanggal 1 Mei 2020 nanti, jajaran Polsek Katikutana akan terus melakukan monitoring dan pengawasan selama proses distribusi berlangsung, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si

 

Masih seperti proses distribusi pada hari pertama kemarin, distribusi bantuan di hari kedua ini Unit Intelkam Polsek Katikutana juga ikut serta dalam hal monitoring yang dimulai dari pengambilan beras di Bulog Kabupaten Sumba Barat yang kemudian dikirim ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumba Tengah guna selanjutnya dibagikan kepada masyarakat tidak mampu yang ada di daerah rawan pangan Sumba Tengah, Rabu (29/04/2020).

 

Ikut mengawal selama proses distribusi bantuan beras yang tersebar pada beberapa desa ini yakni, Dinas Sosial, Inspektorat, BPBD dan Satuan Pol PP Kabupaten Sumba Tengah serta para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas Polsek Katikutana. 

 

Tak sedikit jumlahnya, pada distribusi hari kedua bantuan untuk masyarakat tidak mampu khususnya mereka yang terdampak Covid 19, tim berhasil membagikan puluhan ribu kilo bantuan beras di Kecamatan Umbu Ratu Nggay, tepatnya di Desa Prairokujanga, Soru, Tanambanas dan Lenang.

 

Bertujuan untuk melindungi dari terjadinya resiko sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 saat ini, di tempat terpisah Kapolres berharap bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah dapat membantu kesulitan yang seringkali dialami oleh masyarakat di daerah rawan pangan.

 

Dan iapun memastikan jajarannya, khususnya para Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan selama proses distribusi bantuan sosial, sehingga tepat sasaran dan sampai kepada yang berhak. (FB36)