Penggerebekan Tempat Penyulingan Miras Oleh Kapolsek Kodi Utara

Penggerebekan Tempat Penyulingan Miras Oleh Kapolsek Kodi Utara

2911 tribratanewssumbabarat.com – Telah dilakukan penggerebekan tempat penyulingan minuman keras (miras) jenis peci di Kampung Lete Engge Desa Kori Kec. Kodi Utara Kab. Sumba Barat Daya pada hari Selasa 29 Nopember 2016 sekitar pukul 10.30 Wita. Dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa : 11 buah drum, 2 buah kuali besar, 200 liter bahan mentah siap olah, 100 liter bahan jadi siap edar. Adapun pelaku penyulingan miras jenis peci ini Berinisial : MTB, NML dan RTH Untuk diketahui, proses penyulingan ini sudah berlangsung sejak 3 (tiga) bulan yang lalu, dimana hasil dari penyulingan ini dijual / diedarkan di kios - kios di wilayah Kodi dengan harga Rp 75.000 per 5 liter. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kodi Utara AKP SIMON MISA bersama Anggota Polsek dan didampingi oleh Camat Kodi Utara YEREMIA TANGGU,S.sos bersama Kasi Trantib Kec. Kodi Utara. Pasca pelaksanaan penggerebekan tersebut, Kapolsek Kodi Utara bersama Camat Kodi Utara melakukan himbauan kepada masyarakat di Kmp. Lete Engge untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian, dan untuk pelaku beserta barang bukti akan dibawa ke Polres Sumba Barat. Giatpun berakhir sekitar pukul 12.00 Wita dalam keadaan aman tertib dan lancar. (29112016ressb.doc)