TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT
;
Selisih dan sengketa yang berujung pertengkaran kerap terjadi di lingkungan sekitar kita, terlebih apabila melibatkan harta serta benda berharga. Kurangnya pemahaman akan musyawarah untuk mufakat dengan cara duduk bersama guna mencari solusi terbaik, dan kalau perlu melibatkan pihak ketiga sebagai penengah menjadi salah satu pemicu terjadinya perselisihan bahkan persengketaan.
Hal serupa juga menimpa 2 (dua) warga di Kampung Kalangata, Dusun 3 Wanobeu, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya. Memperebutkan tanah warisan, keduanya hari ini Kamis (13/09/2018) telah didudukkan bersama guna mencari solusi terbaik oleh pembina desanya Bhabinkamtibmas Brigpol Adrianus Nono.
Dengan dipimpin Kepala Desa Tenateke, pendampingan dan penyelesaian masalah antara 2 warga berselisih ini berjalan dengan lancar dan damai. Berlangsung di salah satu sudut ruangan Kepala Desa Tenateke, permasalahan yang ada akhirnya berhasil menemukan titik temu, dimana keduanya sepakat untuk tidak menggarap tanah tersebut mengingat ahli waris sebenarnya masih ada/hidup.
Di sesi akhir forum, si coklat berlengan kuning ini menyertakan imbauan dan pesan dari Kapolres Sumba Barat
AKBP Michael Irwan Thamsil, S.IK
, terkait untuk bersama-sama menjaga perdamaian dan kenyamanan di Desa Tenateke. Apapun permasalahannya hendaknya diselesaikan dengan cara duduk bersama dengan disertai kepala dingin serta hati yang lapang, mending damai dan jauhi selisih apalagi sengketa ujarnya. (Fb/Ig/My/K2d)