TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT
;
Program Keluarga Harapan atau PKH tahap pertama telah didistribusikan kepada masyarakat tidak mampu. Pemberian bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah ini dimaksudkan untuk membantu perekonomian keluarga tidak mampu sehingga mereka dapat hidup dengan layak dan sejahtera. Diberikan secara bertahap, jumlah nominal dari dana PKH yang diterima oleh keluarga tidak mampu ini bervariasi alias tidak sama, dikarenakan menyesuaikan dengan jumlah anggota keluarga.
Melihat dan mengontrol secara langsung distribusi bantuan PKH di wilayahnya juga selalu dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Sumba Barat yang tersebar di wilayah, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh
Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K
. Seperti yang telah dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Lamboya Aipda M. Dohir, Senin (25/02/2019).
Melakukan sambang dan koordinasi kepada warga penerima bantuan PKH di Kampung Weellajung, Desa Kabukarudi, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Kanit Binmas Polsek Lamboya ini berkesempatan berbincang-bincang dengan warga di desa binaannya. Berkunjung ke rumah Ibu Kristina Kii, Aipda Dohir memastikan bahwa bantuan PKH telah sampai kepada yang berhak tanpa ada kendala.
Imbauan dan arahan untuk mempergunakan bantuan yang telah diberikan Pemerintah dengan sebaik-baiknya juga disampaikan oleh Aipda Dohir untuk menuju keluarga yang sejahtera, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak menyekolahkan anak-anak kita ujarnya. Dan apabila ditemukan tindakan yang menyimpang terkait penyelewengan dana bantuan sosial ini, ia berpesan kepada Ibu Kristina untuk segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang atau kepolisian.
(fb3G)