Polisi Bersama Masyarakat, Waka Polres Sumba Barat Serap Aspirasi Warga Bodohula

Polisi Bersama Masyarakat, Waka Polres Sumba Barat Serap Aspirasi Warga Bodohula

Polres Sumba Barat terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Desa Bodohula, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan tersebut ini dipimpin Waka Polres Sumba Barat, Kompol Ongkowijono Tri Atmodjo, S.H., didampingi Kasat Binmas AKP Sumarmo, Turut hadir Kepala Desa Bodohula bersama warga setempat.

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bodohula menyampaikan apresiasi kepada Polres Sumba Barat karena memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan, masukan, dan persoalan yang dihadapi secara langsung kepada kepolisian.

Sejumlah aspirasi disampaikan dalam dialog tersebut, meliputi ketidakjelasan batas administrasi Kecamatan Lamboya dan Kecamatan Loli, keamanan wilayah perbatasan, prosedur pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), bantuan sosial bagi warga yang belum menerima, serta kebutuhan air bersih dan usulan pembangunan sumur bor.

 

Menanggapi aspirasi warga, Kompol Ongkowijono Tri Atmodjo mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga untuk membangun komunikasi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi atas setiap persoalan.

Terkait batas administrasi antara Kecamatan Lamboya dan Kecamatan Loli, ia menyarankan agar pemerintah desa bersama tokoh masyarakat menyampaikan surat resmi melalui pihak kecamatan kepada Bupati Sumba Barat dan Kapolres Sumba Barat untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

 

Mengenai keamanan, Waka Polres mengapresiasi masyarakat Desa Bodohula yang telah menjaga lingkungan tetap kondusif dan menjalin kerja sama dengan Bhabinkamtibmas. Ia juga menjelaskan bahwa Polres Sumba Barat bersama jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), termasuk patroli siang dan malam di lokasi rawan kriminalitas.

Untuk pengurusan SIM, warga dapat memperoleh informasi melalui Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Barat yang menyediakan sosialisasi dan pelayanan SIM keliling.

 

Sementara itu, terkait bantuan sosial, Bhabinkamtibmas turut berperan mendukung sosialisasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan membantu penyampaian informasi agar penyaluran bantuan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.

Adapun kebutuhan air bersih dan usulan sumur bor akan dikoordinasikan dengan pimpinan Polres Sumba Barat serta instansi terkait.

 

Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres mengimbau masyarakat mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (Satkamling), meningkatkan kepedulian terhadap keamanan sekitar, serta segera melaporkan gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center Polri 110.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan minuman keras, serta menghindari judi online dan pinjaman online yang dapat merugikan individu maupun keluarga.

 

Selain itu, masyarakat diajak mendukung program pemerintah dan memahami ketentuan hukum yang berlaku, termasuk KUHP dan KUHAP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Sumba Barat menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan membangun kemitraan dalam menjaga keamanan serta menyelesaikan persoalan sosial.