Polres Sumba Barat Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Turangga 2023
Tribratanewssumbabarat.com " Dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan pemilu tahun 2024, Polres Sumba Barat selama empat belas hari terhitung sejak tanggal 20 September hingga 4 Oktober 2023 lalu telah melaksanakan Operasi Pekat Turangga 2023. Pelaksanaan operasi menyasar kepada beberapa penyakit masyarakat seperti, Peredaran minuman keras, peredaran dan penyalah gunaan narkoba, segala jenis perjudian, penyalah gunaan sajam dan senpi, peredaran petasan atau mercon, penertiban makanan dan minuman kemasan yang sudah kedaluwarsa, serta praktik prostitusi.
Pagi ini, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2023 bertempat di Lapangan Apel Pasola Polres Sumba Barat. Kegiatan ini dilaksanakan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023 - 2024 yang disaksikan langsung Bupati Sumba Barat, Bupati Sumba Tengah, Dandim 1613 yang diwakili Pasipers Kodim 1613 Sumba Barat, Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah, Kadis Perhubungan dan pemadam kebakaran Kabupaten Sumba Barat, serta seluruh peserta apel.
Adapun barang bukti yang dilakukan pemusnahan diantaranya, minuman keras serta berbagai jenis makanan dan minuman kemasan yang tidak layak konsumsi dikarenakan sudah kedaluwarsa.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K., bersama unsur terkait yang hadir. Kapolres Sumba Barat mengungkapkan semoga dengan upaya yang telah kita laksanakan dapat membawa dampak positif terhadap situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat. Hal ini juga dapat diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Ungkap AKBP Benny.
Terhadap hal ini, kapolres juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat terutama dalam mengkonsumsi makanan maupun minuman kemasan yang beredar, jadilah pembeli cerdas salah satunya dengan memeriksa kondisi kemasan maupun masa layak konsumsi (kedaluwarsa). Kapolres juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras. Pungkas AKBP Benny.
*HUMAS POLRES SUMBA BARAT*