Polres Sumba Barat Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Turangga 2024

Polres Sumba Barat Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Turangga 2024

Tribratanewssumbabarat.com " Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 1613 Sumba Barat dan unsur Forkopimda dari Kabupaten Sumba Barat serta Sumba Tengah, menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Mantap Praja 2024. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua KPUD dan Bawaslu kedua kabupaten, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat di lapangan mandaelu Waikabubak, Senin, 26/08/24.

 

Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan pagi tadi, Kapolres bersama Dandim 1613 Sumba Barat serta forkopimda yang hadir dalam kesempatan tersebut, melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2024 dan kegiatan KRYD di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Berdasarkan Surat Perintah yang dikeluarkan oleh Kapolres Sumba Barat Nomor : SPRIN/94/VII/OPS.1.3/2024, Tanggal 10 Agustus 2024 kegiatan Operasi dilaksanakan selama 15 hari terhitung mulai tanggal 12 Agustus 2024 s,d 24 Agustus 2024. Pelaksanaan Operasi Pekat kali ini sebagai upaya cipta kondisi sitkamtibmas jelang pelaksanaan pilkada 2024.

 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis minuman keras lokal jenis pinaraci sebanyak 1.445 Liter dan 7 buah senjata tajam (parang). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menanggulangi peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.

 

 

Diharapkan dengan dilakukannya pemusnahan Barang Bukti pagi ini akan membuka kesadaran masyarakat untuk tidak mengkonsumsi dan menjual Minuman Keras serta larangan membawa Sajam ditempat umum.

 

Dengan demikian dapat terwujud situasi kamtibmas yang kondusid terutama selama pilkada 2025 berlangsung.

 

 

 

*Humas Polres Sumba Barat*