TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ;
Kasus pembunuhan terhadap korban Yosep Katoda di Kampung Mara Kiyo, Desa Pero Batang, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya pada tanggal 16 Oktober 2017 lalu telah memasuki tahapan selanjutnya. Para tersangka pelaku pembunuhan Yosep Katoda inisial DH, YD dan PPU berhasil ditangkap oleh tim dari Polsek Kodi di Kampung Rende, Desa Anakaka, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya pada tanggal 15 Februari 2019.
Masuk dalam tahapan selanjutnya, Senin sekitar pukul 11.00 Wita (04/03/2019) bertempat di Kampung Pero, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya telah digelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Yosep Katoda. Satu per satu reka ulang adegan ditampilkan oleh ketiga tersangka, sebagaimana yang telah mereka lakukan pada saat menghilangkan nyawa korban hampir dua tahun lalu.
Ketiga tersangka yang sama-sama berasal dari Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya ini menampilkan sekitar 15 adegan pada saat rekonstruksi kasus pembunuhan. Mereka memperagakan perannya masing-masing sesuai dengan kejadian yang sebenarnya, sehingga menyebabkan tewasnya korban Yosep Katoda.
Dipimpin oleh
Kapolsek Kodi Ipda Bernardus Mbili Kandi
bersama para anggota Polsek Kodi, giat rekonstruksi berakhir sekitar pukul 13.00 Wita dan berjalan dengan lancar, aman serta tertib.
(fb3G)