Satlantas Polres Sumba Barat Buka Pelayanan SIM di Polsek Katikutana

Satlantas Polres Sumba Barat Buka Pelayanan SIM di Polsek Katikutana
Foto : Antusias Warga Saat Menunggu Antrean Pengurusan SIM di Polsek Katikutana, Dok. Humas Polres Sumba Barat. Senin, 24/2/25.

Sumba Tengah – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Barat membuka pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolsek Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah. Pelayanan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Februari, dengan penerbitan SIM A dan SIM C bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Kegiatan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh SIM tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor Satlantas Polres Sumba Barat di Waikabubak.

 

Pada hari pertama pelayanan, antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Sejak pagi, warga sudah mulai mengantre untuk mengurus pembuatan SIM. Banyak warga yang menyambut baik inisiatif ini karena selama ini mereka menghadapi kendala jarak yang cukup jauh untuk mengurus dokumen tersebut. Dengan adanya pelayanan langsung di Polsek Katikutana, proses pengurusan menjadi lebih mudah dan efisien.

 

 

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan cepat kepada masyarakat. Menurutnya, banyak warga yang selama ini enggan mengurus SIM karena lokasi pelayanan yang jauh. Dengan hadirnya layanan di Kabupaten Sumba Tengah, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki SIM semakin meningkat.

 

Selain mempermudah pengurusan SIM, program ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah tersebut. Satlantas Polres Sumba Barat berharap dengan semakin banyak masyarakat yang memiliki SIM, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga meningkat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

 

Kegiatan pelayanan SIM di Polsek Katikutana ini mendapat respons positif dari warga. Mereka berharap program serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan kemudahan dalam mengurus SIM. Polres Sumba Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan melengkapi persyaratan administrasi agar proses penerbitan SIM berjalan lancar.

 

 

 

 

Humas Polres Sumba Barat*