Sebanyak 6.703 Liter Miras Jenis Peci Dimusnahkan Jelang Idul Fitri 1442 H

Sebanyak 6.703 Liter Miras Jenis Peci Dimusnahkan Jelang Idul Fitri 1442 H

Tribratanewssumbabarat.com - Bertempat di lapangan apel Polres Sumba Barat telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang temuan berupa minuman keras (miras) lokal jenis Pinaraci (Peci) selama Operasi Kegitan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Ketupat Polres Sumba Barat dalam rangka menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 di Kabupaten Sumba Barat. Rabu (12/5/21), pukul 16.30 Wita.

 

Giat pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H., dan dihadiri oleh Bupati Sumba Barat Johanis Dade S.H, Sekda Sumba Barat, Ketua Pengadilan Agama Sumba Barat, Kepala Pengadilan Negeri Waikabubak, Kasdim 1613 Sumba Barat, Para Pimpinan OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Para Pejabat Utama Polres Sumba Barat dan seluruh personil Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Sumba Barat.

 

 

 

AKBP Irwan mengatakan bahwa hasil pengamanan miras yang diamankan dalam kurun waktu 1 bulan selama Operasi KRYD dan Operasi Ketupat Polres Sumba Barat dan Polsek jajaran tersebut sebanyak 6.703 liter.

 

Dari hasil catatan kami bahwa cikal bakal terjadinya gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Sumba Barat salah satu penyebabnya dari miras. 

 

Kedepan kami mengimbau dari rekan- rekan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh adat tolong digelorakan untuk bisa membedakan apa itu adat apa itu kebudayaan dan apa itu kebiasaan. 

 

Harapan kami kepada bapak Bupati Sumba Barat kiranya ada Perda terkait peredaran miras baik dalam golongan a, b, c maupun minuman lokal. 

 

Kami akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk dengan Kajari Sumba Barat tentang mekanisme agar para pelaku baik pemasok maupun pembeli miras ini dapat diproses hukum guna memberikan efek jera.

 

Kami juga akan berkoordinasi dengan Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya untuk  bersama-sama memberantas peredaran miras di pulau Sumba ini dengan tujuan bebas dari peredaran miras dengan begitu para generasi muda kita akan lebih kreatif dan inovatif dalam membangun Kabupaten Sumba Barat yang lebih baik.” Pungkas AKBP Irwan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Sumba Barat menyampaikan akan mendukung penuh kegiatan operasi yang dilakukan oleh anggota Polri dalam hal ini Polres Sumba Barat untuk memerangi dan memberantas peredaran miras di Kabupaten Sumba Barat.

 

Giat pemusnahan miras berakhir pukul 17.30 Wita, berjalan dengan aman dan lancar.

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan 

Penulis ; Jamet

Editor ; Boediono