TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polsek
Katikutana
;
Dalam rangka melakukan pencegahan dini dan penanggulangan bencana serta penanganan korban bencana alam, telah berlangsung Kegiatan Advokasi Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Kabupaten Sumba Tengah, Kamis (12/09/2019).
Bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Sumba Tengah, giat yang berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita ini merupakan wadah tempat berkumpulnya para pemangku kepentingan baik individu maupun lembaga yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap pengurangan resiko bencana.
Bertujuan demi terbentuknya suatu forum yang mewadahi para pihak yang berkepentingan dalam melakukan advokasi pengurangan resiko bencana, giat dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumba Tengah dan dihadiri oleh Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Provinsi NTT bersama 1 orang Pegawai BPBD Provinsi NTT, perwakilan Danramil Katikutana, perwakilan Kapolsek Katikutana Bripka Arry Imanuel Uki, Kabid Kebakaran Dinas Sat Pol PP dan Kebakaran, perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR Anggota Koramil Katikutana, Anggota Polsek Katikutana, BPBD, dan Pimpinan/Direktur Lembaga Mitra/Tokoh Masyarakat yang berjumlah kurang lebih 30 orang.
Dari hasil musyawarah didapatkan sebuah Keputusan Musyawarah Forum Pengurangan Resiko Bencana Kabupaten Sumba Tengah Nomor : 1/MUSKAB-FPRB/IX/2019 tanggal 12 September 2019 tentang Susunan Komposisi dan Personalia Forum Pengurangan Resiko Bencana Kabupaten Sumba Tengah Masa Bakti 2019-2023.
Demi suksesnya kerjasama yang kompleks di mana melibatkan banyak lintas sektor/bidang, bertindak sebagai pelindung dan penasihat Forum Pengurangan Resiko Bencana Kabupaten Sumba Tengah yakni Bupati Sumba Tengah sendiri. Berakhir sekitar pukul 14.00 Wita, giat berjalan lancar, aman dan tertib.
(FB3G)