Tak Henti-Hentinya KRYD Terus Dilaksakan Oleh Anggota Polres Sumba Barat
Tribratanewssumbabarat.com - Bertempat diseputaran Kota Waikabubak telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pasca Operasi Ketupat Ranakah 2021 di Wilkum Polres Sumba Barat. Minggu (23/5/21), pukul 19.00 Wita.
Dipimpin oleh KA UKL II KBO Binmas Polres Sumba Barat Ipda M. Ridwan bersama 8 personil gabungan Polres Sumba Barat melaksanakan kegiatan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sumba Barat Nomor : Sprin / 67 / V / PAM.3 / 2021 dari tanggal 18 s/d 24 Mei 2021.
Sebelum melaksakan kegiatan, terlebih dahulu anggota melaksakan apel didepan Mako Polres Sumba Barat yang dipimpin oleh KA UKL II guna mengecek kesiapan dan kelengkapan anggota yang melaksakan kegiatan.
“Kita harus humanis, jika ada masyarakat yang tidak memakai masker tegur secara baik-baik,” ujar Ipda Ridwan kepada anggota yang melaksakan apel.
Pada saat pelaksanaan kegiatan anggota memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat, yakni :
- Untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam hal ini 5 M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
- Mematuhi maklumat Kapolri dalam hal ini dilarang melaksanakan acara/pesta adat yang melibatkan orang banyak guna meminimalir terjadinya penyebaran Covid 19.
- Dilarang mengkonsumsi dan menjual minuman keras.
- Dilarang membawa senjata tajam di tempat umum.
- Melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait Pelayanan Kepolisian melalui Call Center 110 Polres Sumba Barat.
Selama melaksanakan kegiatan anggota tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Sumba Barat.
Penulis ; Kumbara
Penulis ; Konan
Penulis ; Jamet
Editor ; Boediono