Waka Polres Sumba Barat Pimpin Sidang Disiplin Terhadap 9 Anggota Polri Yang Melakukan Pelanggaran
tribratanewssumbabarat.com - Di Aula Mapolres Sumba Barat pukul 11.00 Wita telah dilaksanakan Sidang Disiplin Anggota Polri sebanyak 9 Personil Polres Sumba Barat. Dalam Pelaksanaan Sidang Disiplin Anggota POLRI tersebut yang bertindak sebagai ANKUM / Pimpinan sidang Waka Polres Sumba Barat KOMPOL ROBBY J. E. HENUK, Pendamping Pimpinan Sidang Kabag Sumda KOMPOL DAMIANUS DAPA, sekretaris Sidang BRIPKA NI MADE DWIANTARI, Penuntut Ba Propam BRIPKA AGUNG BUDI SANTOSO, pedamping terperiksa BRIGPOL KRITOFORUS W. NUGA, A. Md. Adapun ke sembilan Terperiksa yaitu (1) BRIGPOL KOMANG TRI ADYANA NRP 83121430 jabatan Bintara Staf Polres Sumba Barat terkait dugaan Pelanggaran Disiplin berupa " Penelantaran Istri dan Anak ". (2) BRIPKA M. ALI AKBAR NRP 80010130 jabatan Kapten Kapal Waikelo Polres Sumba Barat terkait dugaan Pelanggaran Disiplin berupa "Menerima Sejumlah Uang untuk membiayai biaya autopsi ". (3) AIPTU KETUT BUDIARSAJA NRP 74110219 jabatan Ps. Kanit Binmas Polsek Wewewa Selatan Polres Sumba Barat terkait dugaan Pelanggaran Disiplin berupa "Lalai dalam Tugas sehingga menyebabkan larinya Tahanan Polsek Wewewa Selatan". (4) BRIGPOL JUHAIRI RAHMAN NRP 81101123 jabatan anggota Binmas Polsek Wewewa Selatan Polres Sumba Barat terkait dugaan Pelanggaran Disiplin berupa "Lalai dalam Tugas sehingga menyebabkan larinya Tahanan Polsek Wewewa Selatan". (5) BRIPKA ANCUNG NRP 82071237 jabatan KA SPKT I Polsek Wewewa Selatan Polres Sumba Barat terkait dugaan Pelanggaran Disiplin berupa "Lalai dalam Tugas sehingga menyebabkan larinya Tahanan Polsek Wewewa Selatan". (6) BRIPKA WENS EKO ADI SUMITRO NRP 84090180 jabatan Ps. Kanit Intel Polsek Wewewa Selatan Polres Sumba Barat terkait dugaan Pelanggaran Disiplin berupa "Lalai dalam Tugas sehingga menyebabkan larinya Tahanan Polsek Wewewa Selatan". (7) BRIGPOL I NENGAH SADIANA NRP 85090384 jabatan KASIUM Polsek Wewewa Selatan Polres Sumba Barat terkait dugaan Pelanggaran Disiplin berupa "Lalai dalam Tugas sehingga menyebabkan larinya Tahanan Polsek Wewewa Selatan". (8) BRIGPOL SEBASTIANUS DONI LAPA NRP 85091520 jabatan KA SPKT III Polsek Wewewa Selatan Polres Sumba Barat terkait dugaan Pelanggaran Disiplin berupa "Lalai dalam Tugas sehingga menyebabkan larinya Tahanan Polsek Wewewa Selatan". (9) BRIPTU ADRIANUS K. NONO NRP 86071080 jabatan Anggota Polsek Wewewa Selatan Polres Sumba Barat terkait dugaan Pelanggaran Disiplin berupa "Lalai dalam Tugas sehingga menyebabkan larinya Tahanan Polsek Wewewa Selatan". Kegiatan Sidang Disiplin Anggota Polri tersebut berakhir pada pukul 15.30 wita dalam keadaan aman tertib dan lancar. (24/08/2016_Res SB)