TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT
;
Masa kampanye telah berakhir dan masa tenang jelang pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif Tahun 2019 sudah di depan mata. Dan memasuki masa tenang ini, penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK oleh partai politik mulai dilakukan oleh Panwascam yang ada pada masing-masing wilayah.
Seperti yang telah dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Kota Tambolaka dan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya pada hari Minggu (14/04/2019). Sore itu sekitar pukul 15.00 Wita' dengan dipimpin oleh Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Nikodemus Kaleka, tim yang terdiri dari Anggota Panwascam dan para Pengawas Pemilihan Umum Desa telah melaksanakan penertiban APK.
Berlangsung pada 19 (sembilan belas) Desa dan 2 (dua) Kelurahan, selama pelaksanaan penertiban APK sore hari ini juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri dalam hal ini Polres Sumba Barat. Kondisi cuaca yang kurang bersahabat dikarenakan hujan terus mengguyur tak menghalangi giat penertiban APK, walau akan kembali dilanjutkan keesokan hari.
Saat ini sebagian APK telah diamankan di Kantor Bawaslu dan Panwascam yang selanjutnya akan dimusnahkan secara bersama-sama di Kantor Bawaslu Sumba Barat Daya. Pada masa-masa ini Kapolres Sumba Barat
AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K.
selaku pemangku hukum menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk tetap melakukan pengawasan serta pengamanan terhadap hal-hal maupun kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019.
(Fb3G)