Lakukan Pengawasan Dana Bencana Covid 19, Kapolres Ingatkan Sanksi Pidana Hukuman Mati bagi Yang Korupsi
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT : Usai melaksanakan gelar apel pagi, Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. berkesempatan mengumpulkan seluruh anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas yang tersebar di wilayah hukum Polres Sumba Barat, Senin (27/04/2020).
Masih di lapangan hitam Polres Sumba Barat, Kapolres memerintahkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas yang hadir untuk mengawasi distribusi Anggaran Penanganan Bencana Virus Corona atau Covid 19 di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah. Tak sedikit, dana tersebut merupakan hasil dari refocusing dan realokasi anggaran APBD tahun 2020 yang dikhususkan untuk menangani pandemi Virus Corona serta bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.
'Pengawasan ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran sehingga tidak tepat sasaran', ujar Kapolres. 'Dan apabila sampai ditemukan adanya oknum yang berani melakukan korupsi dan menyalahgunakan anggaran Covid 19 ini akan dikenakan sanksi pidana maksimal hukuman mati, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi', tambahnya.
Disampaikan oleh AKBP Khairul bahwa tanggung jawab pengawasan dalam penggunaan Dana Bencana Covid 19 ini bukan hanya menjadi tugas Bhabinkamtibmas, akan tetapi seluruh personel Polres Sumba Barat. 'Segera laporkan ke saya secepatnya apabila ada yang menemukan kejanggalan selama proses distribusi dana bencana Covid 19, saya ulangi lagi ... secepatnya, atau bisa langsung melaporkan ke Satuan Reskrim Polres Sumba Barat dan akan kami kawal ketat', pungkas Kapolres dengan nada kuat.
Tak hanya itu, serius dalam menangani bencana Covid 19 di wilayah hukumnya, Kapolres juga membagikan nomor handphone para Pejabat Utama Polres Sumba Barat, Kapolsek dan Kapospol untuk disebar luaskan ke masyarakat, sehingga memudahkan mereka untuk melapor apabila menemukan kejanggalan selama proses distribusi dana bencana Covid 19.
Dan bagi para Bhabinkamtibmas, selain mengawasi proses distribusi dana bencana Covid 19, Kapolres juga mengingatkan mereka untuk melakukan penyisiran dan mendata kembali masyarakat tidak mampu yang belum terdata guna mendapatkan bantuan serta selanjutnya bersama Pemerintah Desa dan Babinsa ikut serta dalam proses penyaluran bantuan.
Terakhir menutup giatnya, Kapolres mengajak seluruh personel untuk bersama-sama melawan dan menyembuhkan bumi ini dari belenggu Coronavirus Disease 2019. 'Semoga di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kita bisa jauh lebih bijak dalam memaknai musibah ini dengan terus meningkatkan ibadah dan berbuat baik dengan sesama', tutupnya. (FB36)