Bhabinkamtibmas Polsek Umbu Ratunggay Berikan Edukasi Terkait PPKM Skala Mikro Kepada Warga Binaan
Tribratanewssumbabarat.com - Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., memerintahkan kepada seluruh personil Polres Sumba Barat terkhusus untuk anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu melakukan kegiatan sambang didesa binaannya, guna mencegah tindak pidana dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Menindaklanjuti perintah Kapolres Sumba Barat, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Umbu Ratu Nggay Aipda Yustinus Sudarso S.H., bersama Bripka Yohanes K Kumanireng melaksanakan giat sambang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Lendewacu, Desa Ngadu Olu, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah. Rabu (9/6/21).
Sehubungan dengan program pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro pada masa pandemi ini, maka anggota menginformasikan kepada warga bahwa seperti tempat perbelanjaan dan tempat makan wajib tutup pukul 21.00 Wita guna mencegah penyebaran Covid-19.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan beberapa hal kepada warga sebagai berikut :
-Menghimbau untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Desa Ngadu Olu.
-Mengimbau agar tidak melakukan perjalanan antar pulau maupun antar Kabupaten.
-Mengimbau agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban didalam Desa.
-Mengimbau apabila memiliki permasalahan segera sampaikan kepada aparat desa dan Bhabinkamtibmas atau langsung menghubungi Call Center 110 Polres Sumba Barat agar masalah dapat diselesaikan dengan segera.
Diharapkan agar warga melaksanakan dengan sebaik mungkin setiap imbaun yang diberikan oleh kami,” ujar Aipda Yustinus.
Penulis ; Kumbara
Penulis ; Konan
Penulis ; Jamet
Editor ; Boediono