Di Hari Bhayangkara Ke 74, Polres Sumba Barat Lakukan Pemusnahan 5035 Liter Minuman Keras
Tribratanewssumbabarat.com ; Selama tahun 2020, Polres Sumba Barat telah melaksanakan berbagi Operasi yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Minuman keras atau yang biasa dikenal dengan nama miras merupakan salah satu sasaran Polres Sumba Barat dalam pelaksanaan Operasi.
Hari ini Rabu tanggal 1 Juli 2020 merupakan Hari Bhayangkara Ke 74, berkaitan dengan hal tersebut, bertempat di lapangan apel Polres Sumba Barat telah dilaksanakan pemusnahan minuman keras sejumlah 5035 liter jenis peneraci ( peci ).
Dalam acara pemusnahan minuman keras tersebut di Pimoin langsung oleh Kapolres Sumba Barat AKBP khairul Saleh,S.H.,S.I.K.,M.Si serta di hadiri oleh Bupati Sumba Barat, Bupati Sumba Tengah, Wakil Bupati Sumba Tengah, Dandim 1613 Sumba Barat, Ketua DPRD kabupaten Sumba Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Waikabubak, dan Ketua Pengadilan Negeri Sumba Barat.
Kapolres Sumba Barat berharap dengan apa yang telah dilakukan Polres Sumba Barat berkaitan dengan minuman keras dapat memberikan efek jera serta meminimalisir peredaran minuman keras khususnya di wilayah hukum Polres Sumba Barat. IG