Di Momentum Hari Bhayangkara Ke-75, Kapolres Sumba Barat Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 25 Personilnya

Di Momentum Hari Bhayangkara Ke-75, Kapolres Sumba Barat Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 25 Personilnya

Tribratanewssumbabarat.com ; Bertepatan dengan Hari Bhayangkara yang ke-75, telah dilaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara Polres Sumba Barat, bertempat di Lapangan Apel Pasola Mapolres Sumba Barat. Kamis (1/7/21).

 

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., memimpin langsung Upacara Korps Raport tersebut dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personil Polres Sumba Barat yang terlibat dalam upacara tersebut serta dilanjutkan dengan tradisi mandi kembang bagi anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat.

 

 

 

Melalui Upacara Korps Raport tersebut, sebanyak 25 (dua puluh lima) personil Polres Sumba Barat mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.

 

Dari 25 personil yang naik pangkat, diantaranya naik dari pangkat AKP ke Kompol sebanyak satu personil, Aipda ke Aiptu sebanyak dua personil, Bripka ke Aipda sebanyak empat belas personil dan Brigpol ke Bripka sebanyak delapan personil.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Sumba Barat mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat bagi personilnya, Kapolres juga menjelaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hal yang biasa, kenaikan pangkat merupakan anugrah Tuhan yang akan menambah tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP FX Irwan.

 

Dalam kesempatan pertama Kapolres menyampaaikan penekanan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo bahwa Polri harus presisi dalam menjalankan wewenangnya, harus akurat dalam membuat keputusan, harus merujuk pada peraturan perundang-undangan, dan harus menjunjung tinggi norma-norma martabat masyarakat,” tambahnya.

 

Dalam sambutannya pula AKBP FX Irwan menyampaikan agar seluruh personil Polres Sumba Barat melakukan sosialisasi kepada masyarakat tetang Aplikasi Polisi Pasola yang akan sangat membantu masyarakat dalam memberikan informasi atau pengaduan terhadap suatu kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat serta memberi keringanan dalam pengurusan SIM maupun SKCK,” jelas Kapolres.

 

Kapolres juga menerangkan bahwa segala bentuk pengaduan dari masyarakat yang menggunakan Aplikasi Polisi Pasola akan terpusat di kantor SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang telah di resmikan oleh Kapolres Sumba Barat pada tanggal 1 Juli 2021 tepatnya Hari Bhayangkara Ke-75, sehingga dalam pelayanannya lebih cepat dari sebelum adanya Aplikasi Polisi Pasola,” pungkasnya.

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan 

Penulis ; Jamet

Editor ; Bento