Gara-Gara Miras, Parang Memakan Korban Lagi

Gara-Gara Miras, Parang Memakan Korban Lagi
06111

tribratanewssumbabarat.com - Kembali terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan Parang di Kamp. Uma Puyung, Ds. Umbu Pabal, Kec. Umbu Ratunggay Barat, Kab. Sumba Tengah terhadap korban An. ADI UMBU TURU PAJAGA (27) dikarenakan miras (Peneraci). Pada awal kejadian hari minggu 06/11/2016 Pelaku inisial JUJ dan temannya An. HERY sedang asik minum peci ( Peneraci ), beberapa saat kemudian pelaku JUJ dan temannya An. HERY bertengkar mulut dimana keduanya sudah dalam keadaan mabuk berat akibat mengkonsumsi minuman keras (peci) tadi. Pada saat bertengkar pelaku JUJ langsung mencabut parang yang berada di pinggangnya untuk memotong temannya an. HERY, kemudian korban An. ADI UMBU TURU PAJAGA yang berada tidak jauh dari pelaku langsung melerai keduanya dikarenakan pelaku sudah mencabut parang miliknya. Akibat dari kejadian tersebut pelaku JUJ tidak menerima baik, sehingga pelaku memotong ADI UMBU TURU PAJAGA di bagian lutut sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali. (06112016ressb.doc)