Jaga dan Cintai Hutan Bersama Polsek Kodi Utara dan Polhut Sumba Barat Daya
Tribratanewssumbabarat – Polres Sumba Barat ; Hutan merupakan paru-paru dunia, demikianlah istilah yang sering kita dengar dan memang benar adanya. Menjaga hutan-hutan yang ada di sekitar kitapun sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama kita semua. Seperti yang kita tahu, selain dikenal dengan hamparan padang savananya, Sumba juga memiliki hutan-hutan di setiap sudut wilayahnya. Keberadaan hutan-hutan yang diberikan oleh alam kepada kita, sudah pasti sangat bermanfaat bagi kita yang menyadari akan pentingnya pohon-pohon yang berjajar didalam hutan tersebut. Menghalau banjir dan mencegah terjadinya tanah longsor merupakan rumus pasti akan manfaat keberadaan hutan bagi kita, disamping keuntungan yang lain.
Berkenaan dengan itu semua, hari ini Jumat tanggal 15 September 2017 telah dilaksanakan Patroli Gabungan antara Polsek Kodi Utara dan Polhut Kabupaten Sumba Barat Daya di Desa Bilacenge Kabupaten Sumba Barat Daya. Giat patroli yang dimulai pukul 10.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kodi Utara IPDA Lambertus Purnama didampingi dengan Camat Kodi Utara Jeremias Tanggu, S.Sos bersama Kepala Seksi Perlindungan Hutan Tomas Poti,S.Hut serta anggota Polsek Kodi Utara dan anggota Polhut Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pada kesempatan ini, rombongan Tim Patroli Gabungan bersama Kepala Desa Bilacenge Petrus Pati Ndari serta Kepala Dusun III Kampung Puukomi memberikan pengarahan dan imbauan kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan penebangan liar di kawasan hutan. Tak hanya itu, masyarakat juga diperingatkan untuk tidak membakar hutan yang akan dijadikan lahan pertanian, karena tindakan-tindakan ini akan merugikan warga desa yang ada di sekitar hutan sendiri.
Melalui momen ini, Kapolsek Kodi Utara mengajak warga desa untuk bersama-sama mencanangkan "Gerakan Jaga dan Cintai Hutan" melalui reboisasi atau penanaman hutan kembali. Sedang Kepala Seksi Perlindungan Hutan menyampaikan beberapa hal terkait tindakan atau hukuman yang akan diterima warga apabila tak mengindahkan peringatan dan larangan pengrusakan hutan. Mengingat ini bukanlah hal yang main-main, karena banyak yang akan dirugikan apabila hutan lindung yang ada di sekitar kita rusak oleh tangan kita sendiri.
Editor : F Budiono Penulis : I Gede Eka Kumbara Publish : I Putu Pasek