Klarifikasi Video Viral Sisiwi SLB Negeri Waikabubak, Polres Sumba Barat Gelar Konferensi Pers
Tribratanewssumbabarat.com ; Baru-baru ini dunia maya dihebohkan dengan unggahan video siaran langsung facebook yang memuat percakapan seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Waikabubak dengan pemilik akun facebook terkait tindakan asusila yang terjadi dilingkungan asrama SLB Negeri Waikabubak, Sumba Barat.
Mengantisipasi meluasnya informasi yang belum dapat dibenarkan tersebut, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., memerintahkan Sat Reskrim Polres Sumba Barat untuk melakukan penyelidikan.
Pada unggahan vidio tersebut Siswi yang mengaku namanya Debi itu mengungkapkan dirinya tidak mau tinggal di asrama SLB. “Tidak mau tinggal di asrama, banyak anak-anak yang diperkosa dan banyak yang hamil,” kata Debi dalam video siaran langsung yang di unggah oleh akun facebook milik Hendriyanto Mesakh Tanggu Dendo pada menit ke 14.09 detik.
Sumber video: https://www.facebook.com/natanias.gono.ate/videos/157598093194945/. Diunggah pada Selasa (9/11/2021) pukul 13.00 WITA. Berdurasi 17 menit 21 detik.
Mengetahui hal tersebut, Kepala SLB Negeri Waikabubak Josina May Nggiri, S.Pd., tidak terima dan menanggapi video siaran langsung itu dengan membuat pengaduan di Polres Sumba Barat pada Jumat (19/11/2021).
Setelah menerima aduan, hari ini, Senin (22/11/2021) sore, Sat Reskrim Polres Sumba Barat melaksanakan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi dari pihak sekolah dan juga pemilik akun facebook tersebut. Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi maka permasalahan tersebut diselesaikan secara baik-baik (restorative justice)
Untuk menghindari makin meluasnya isu tersebut maka dilakukan konferensi pers pada siang ini di Aula Sat Reskrim Polres Sumba Barat, dengan mendatangkan pihak yang terlibat dalam hal ini pihak SLB Negeri Waikabubak dan pemilik akun Hendriyanto Mesakh Tanggu Dendo dalam rangka klarifikasi video tersebut.
Pada kesempatan ini Josina mengungkapkan kekecewaannya dan mengatakan bahwa percakapan Debi pada unggahan video siaran langsung dengan pemilik akun tersebut tidak benar adanya.
“Mendengar video tersebut kami keberatan dan apa yang diceritakan oleh siswi Debi tidak benar adanya. Berita tersebut tidak benar dan sangat merugikan sekolah kami,” ucap Josina diruangan Sat Reskrim Polres Sumba Barat.
Statement Josina itu diperkuat dengan telah dilakukannya introgasi oleh Sat Reskrim Polres Sumba Barat terhadap semua pihak yang terlibat.
“Berdasarkan hasil introgasi serta hasil penyelidikan kami, benar bahwa SLB Negeri Waikabubak tidak pernah ada laporan maupun pengaduan terkait terjadinya tindak pidana pemerkosaan ataupun siswi yang hamil,” kata Kasat Reskrim AKP Abrahim Tupong, S.Sos.
Kemudian pemilik akun Hendriyanto mengungkapkan, ia mengunggah video siaran langsung tersebut dengan maksud menyemangati anak-anak muda untuk bersekolah.
“Perlu saya klarifikasi vidio siaran langsung bersama Debi adalah murni dan tulus untuk menyemangati anak-anak muda bersekolah, seperti Debi walapun cacat tapi tetap semangat untuk sekolah,” tandasnya.
Dari hasil konferensi pers ini didapati bahwa permasalahan ini tidak lagi dilanjutkan proses hukumnya, permasalahan tersebut diselesaikan secara baik-baik (Damai). Melalui kesempatan ini kami pihak kepolisian selalu mengingatkan agar kita lebih bijak dan berhati-hati dalam melakukan unggahan/postingan di media sosial.
"Budayakan Saring sebelum Sharing". Pungkas Abrahim Tupong.
Penulis : Kumbara
Editor : Konan
Editor : Jamet
Penanggungjawab : Been7.