Lagi, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Ketika Hendak Menuju Waitabula

Lagi, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Ketika Hendak Menuju Waitabula

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Pengembangan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Sumba Barat terus bergulir. Satu persatu pelaku yang tergabung dalam sindikat curanmor berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian berikut barang bukti hasil curian.

 

Pasca ditangkapnya beberapa pelaku curanmor beberapa waktu yang lalu, Minggu (24/05/2020) kembali jajaran Polres Sumba Barat dan Sumba Barat Daya berhasil mengamankan pelaku curanmor lainnya yang kerap melakukan tindak pencurian sekaligus bersembunyi di dua wilayah ini.

 

Bersinergi, Polres Sumba Barat & Sumba Barat Daya Berhasil Amankan 2 DPO Curanmor

 

HDB (20) yang merupakan DPO Polres Sumba Barat ini berhasil dibekuk oleh tim dari Satuan Intelkam Polsek Loura sekitar pukul 09.45 Wita, saat sedang melakukan perjalanan menuju Waitabula, Kabupaten Sumba Barat Daya. Tepat saat bus yang dinaiki pelaku berada di depan Toko Ricard Waitabula, Kelurahan Langga Lero, Kecamatan Kota Tambolaka, HDB langsung diamankan oleh tim dari Polsek Loura.

 

Bersinergi, jajaran Polres Sumba Barat dan Sumba Barat Daya berhasil mengamankan pelaku yang diketahui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumba Barat, tepatnya di Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli. Pada saat penangkapan, pihak Polsek Loura juga mengamankan 1 (satu) buah tas ransel milik pelaku yang berisi katapel dan 3 (tiga) batang busur anak panah.

 

Terus berkoordinasi, hari itu juga Kasat Intel dan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat bersama 3 orang anggotanya langsung berangkat menuju Polres Sumba Barat Daya untuk menjemput HDB, DPO Curanmor di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Menyikapi kasus yang ada, Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas para pelaku dan mengusut tuntas sindikat curanmor di wilayahnya.

 

Dan terkait keberadaan 2 (dua) motor tak bertuan hasil penangkapan yang saat ini ada di Mako Polres Sumba Barat, Kapolres mempersilahkan masyarakat yang pernah kehilangan untuk mengambilnya dengan syarat membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. (FB36)