Larang Miras Dan Sajam, Waka Polsek Lamboya Bersama Personil Giat (KRYD) Di Pasar Kabukardi, Kecamatan Lamboya

Larang Miras Dan Sajam, Waka Polsek Lamboya Bersama Personil Giat (KRYD) Di Pasar Kabukardi, Kecamatan Lamboya

Tribratanewssumbabarat.com -  Personil Polsek Lamboya gencar laksanakan giat KRYD untuk meningkatkan keamanan diwilayah hukum Polsek Lamboya.

 

Dipimpin oleh Ipda I Made Budiarta selaku Waka Polsek Lamboya bersama anggota Piket Jaga Regu I dan Personil Bhabinsa Koramil 1613-02 Wakakaka Sertu Polikarpus laksanakan KRYD di Pasar Kabukardi, Desa Kabukardi, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat. Rabu (28/4/21), pukul 09.30 Wita.

 

Sasaran dari kegiatan tersebut adalah warga yang menjual atau mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan membawa senjata tajam (Sajam).

 

“Mari kita ciptakan situasi pasar yang aman dengan tidak menjual atau mengkonsumsi Miras serta tidak membawa Sajam selama melakukan kegiatan jual beli.” Imbau Wakapolsek.

 

Namun selama melaksanakan giat tidak di temukan masyarakat yang membawa sajam serta menjual maupun mengkonsumsi Miras di Pasar Kabukarudi.

 

Dilain tempta, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., mengatakan “personil Polsek jajaran tidak boleh kendor dalam melaksanakan pemantauan langsung kegiatan sehari-hari masyarakat, terutama pada tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat guna cegah terjadinya tindak pidana.” Ujar Kapolres Sumba Barat.

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan 

Penulis ; Jamet

Editor ; Boediono