Operasi Penertiban Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Terus Dilaksanakan Tim Satgas Covid-19 Sumba Barat.
Tribratanewssumbabarat.com" Kapolres Sumba Barat AKBP FX IRWAN ARIANTO S.I.K. M.H., memberikan penekanan kepada Tim Satgas Gabungan Covid-19 Kabupaten Sumba Barat untuk tetap melaksanakan kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat.
Hari ini, Rabu (11/8/21) mulai kita laksanakan penyekatan pada dua perbatasan wilayah Hukum Polres Sumba Barat. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021, kita melaksanakan PPKM level 3. Semua personel harap memahami isi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri diatas sebagai pedoman menjalankan kegiatan dilapangan.
"Masih sama seperti sebelumnya laksanakan penertiban sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sumba Barat dengan Nomor : Satgas.266/53.12/07/2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka mengendalikan dan meminimalkan penularan Covid-19 di Kabupaten Sumba Barat" Tegas AKBP FX IRWAN.
Malam ini, dibawah pimpinan Kanit Idik 4 Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumba Barat, 23 personel gabungan dari TNI-Polri, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Barat Mengelilingi Kota Waikabubak untuk melakukan penertiban terhadap kegiatan serta pendisplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat waikabubak.
Sebelum melaksanakan patroli, perwira pengawas mengingatkan agar dalam pelaksanaan kegiatan penertiban tetap dilaksanakan dengan Humanis dan tidak Arogan. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Beberapa warung dan juga toko yang masih buka di arahkan untuk segera menutupnya. Sambil kembali mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Sumba Barat, terkait pemberlakuan kegiatan masyarakat selama PPKM level 3, Kegiatan tersebut berakhir pada 22.30 wita.
Penulis : Kumbara
Penulis : Konan
Penulis : Jamet
Editor : Ben7.