Parang Membawa Malapetaka
tribratanewssumbabarat.com - Sabtu 01 Oktober 2016 sekitar pukul 00.05 Wita bertempat di Kamp. Wetabar, Ds. Sobawawi, Kec. Loli, Kab. Sumba Barat telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (parang), kejadian bermula pukul 00.05 Wita ketika Ferdinan Turu Buni Ngani Alias Bapa Juan sedang bermain kartu (gantung) bersama pelaku inisial BB dalam acara kedukaan di rumah milik Bapa Ayu. Pada saat permainan kartu berlangsung terjadilah ketersinggungan kata Ferdinan Turu dengan Ruta Gode (Korban) yang berujung kata kasar yang dilontarkan Ruta Gode kepada Ferdinan Turu " saya potong kau ". Setelah perkataan tersebut dilontarkan Ruta Gode sontak mencabut paranganya langsung memotong Ferdinan Turu namun tebasan itu malah mengenai inisial BB yang mengakibatkan Ibu jari kaki bagian kiri luka akibat tebasan parang Ruta Gode, sehingga inisial BB merespon perlakuan Ruta Gode dengan menahan parang dan terjadilah saling tarik - menarik parang yang masih dalam pegangan Ruta Gode yang akhirnya melukai kepala belakang bagian kiri telinga. Pada saat Ruta Gode (korban) terluka akibat tebasan parang korban tersebut, pihak keluarga yang berada di lokasi TKP langsung melerai korban dan pelaku sehingga kejadian tersebut dapat terselesaikan serta pihak keluarga melarikan korban ke Rumah Sakit Lende Moripha untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku ( Dalam Lidik ) Polres Sumba Barat. (01/10/2016 Res SB.doc)