Pemusnahan 6.193 Liter Miras & 190 Parang Hasil Razia di Halaman Mapolres Sumba Barat
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Turangga 2019 di lapangan Polres Sumba Barat pagi tadi Kamis (19/12/2019), Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia Operasi Pekat Turangga 2019.
Dipimpin oleh Bupati Sumba Barat dan dihadiri Dandim 1613 Sumba Barat, Kejari Sumba Barat, Danki Brimob Subden 4 Den A Pelopor Waitabula, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Perhubungan, para Perwira dan Kapolsek jajaran serta personel Polres Sumba Barat, giat pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Sumba Barat.
Baca Juga ; Kapolres Sumba Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Turangga 2019
6.193 liter minuman keras (miras) hasil razia Operasi Pekat Turangga 2019 dimusnahkan, yang diawali pemusnahan secara simbolis oleh Bupati Sumba Barat dan diikuti oleh pejabat lainnya termasuk Kapolres Sumba Barat.
Tak hanya miras, 190 parang atau senjata tajam khas Sumba yang terjaring Operasi Pekat Turangga 2019 juga dimusnahkan dengan menggunakan alat khusus untuk memotongnya, yang kemudian membuang serpihan serta sisa potongan parang ke laut lepas. Parang-parang ini berhasil terjaring operasi ketika si pemilik berada di area publik, di mana dikhawatirkan dapat mengganggu kestabilan situasi kamtibmas.
Pengamanan dan penertiban ini dilakukan oleh jajaran Polres Sumba Barat demi terwujudnya wilayah hukum yang aman, nyaman, tentram dan harmonis bagi masyarakatnya. Dan 10 (sepuluh) hari kedepan, terhitung dari tanggal 23 Desember sampai dengan tanggal 1 Januari 2020 akan berlangsung Operasi Lilin Turangga 2019 yang bertujuan untuk menciptakan Sumba yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
FB3G
https://www.instagram.com/p/B6PdeUBJ-jU/?igshid=kuc3uil1bzy2 https://www.instagram.com/p/B6PlZHmJT5R/?igshid=1v0kwqpbfrzpw