Polri Siapkan Hotline untuk Laporkan Pinjol Ilegal

Polri Siapkan Hotline untuk Laporkan Pinjol Ilegal

Tribratanewssumbabarat.com ; Masyarakat yang menjadi korban ancaman hingga intimidasi dari penyedia pinjaman online (pinjol) dapat melaporkan langsung kasusnya melalui media sosial Instagram dan WhatsApp. 

Polri kini memiliki Satuan Tugas Pinjaman Online Ilegal yang menyediakan layanan hotline WhatsApp melalui nomor 0812-1001-9202. Selain itu, Satgas Pinjaman Online Ilegal tersebut juga memiliki akun Instagram Satgas, yakni @satgas_pinjol_ilegal.

Sumber: CT Atensi Mabes & Polda.