Polsek URG Monitoring Pembagian Beras PPKM 2021

Polsek URG Monitoring Pembagian Beras PPKM 2021

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ~ Melawan penyebaran covid 19, Pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mengatasi dampak dari penerapan PPKM, Pemerintah Kabupaten Sumba Tenggah bersama Bulog menyalurkan Bantuan Beras PPKM Tahun 2021 kepada masyarakat Kabupaten Sumba Tenggah yang terdampak PPKM.


Untuk itu guna memastikan pembagian beras PPKM agar tepat sasaran Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K. M.H., memerintahkan kepada seluruh jajarannya melalui Bhabinkamtibmas untuk memantau langsung pembagian beras PPKM di seluruh wilayah hukum Polres Sumba Barat.


Berkaitan dengan hal tersebut Senin 03 Agustus 2021 sekitar Pukul 13:00 Wita, 2 personel Polsek Umbu Ratu Nggay yakni Bhabinkamtibmas Bripka Erwin Umbu Lay Ria bersama Kanit Intel Bripka Yusuf Kia Teron menghadiri pembagian beras PPKM yang bertempat di Kantor Desa Praikaroku jangga, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tenggah.


Tidak hanya memantau jalanya pembagian bantuan beras, 2 personel Polsek ini juga memberi himbauan kamtibmas dan juga sosialisasi terkait protokol kesehatan covid-19 guna mencegah penyebaran virus covid-19 khususnya di kabupaten sumba tengah.


"Bantuan beras diperuntukan untuk warga miskin terdampak Covid-19 selama pelaksanaan PPKM 2021 sebanyak 122 warga di wilayah Desa Praikaroku jangga, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tenggah. Program bantuan beras berasal dari Bulog selama menjalani PPKM untuk warga masyarakat 1 Keluarga mendapat 10 Kg" ujar Bripka Erwin.""


Di tempat terpisah Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K. M.H., menjelaskan, “Pada setiap kegiatan Bhabinkamtibmas harus menyampaikan Edukasi Protokol Kesehatan serta Sosialisasi PPKM , dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat dalam menghadapi PPKM di Kabupaten Sumba Tenggah khususnya di Kecamatan Umbu Ratu Nggay sehinga masyarakat mengetahui perkembangan penyebaran covid-19 dan bersama-sama mematuhi aturan Pemerintah”. Jelasnya.





Penulis : Kumbara

Penulis : Konan

Penulis : Jamet

Editor: Bento