PPKM Level 3, Polres Sumba Barat Lakukan Penyekatan di Perbatasan Wilayah

PPKM Level 3, Polres Sumba Barat Lakukan Penyekatan di Perbatasan Wilayah

Tribratanewssumbabarat.com ; Percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Polda Nusa Tenggara Timur dan Polres Jajaran, kali ini personel Polres Sumba Barat bersama TNI serta Instansi terkait lainnya melakukan penyekatan di jalur lintas batas Kabupaten Sumba Timur-Sumba Tengah. Jumat pagi, (13/8).

 

Kegiatan penyekatan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Sumba Tengah Nomor : Dinkes, 440/1115 /53.17/VIII /2021 Tanggal 03 Agustus 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Kabupaten Sumba Tengah dan Surat Perintah Kapolres Sumba Barat, Nomor : Sprin / 97 /VIII / OPS.2. / 2021, Tentang giat Penyekatan Lintas batas di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat.

 

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Umbu Ratu Nggay Ipda L. Purnama selaku Kepala Posko Penyekatan mengatakan, setelah adanya penerapan PPKM Level 3 pihaknya langsung melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyekatan kepada kendaraan yang akan masuk maupun keluar dari Kabupaten Sumba Tengah.

 

“Penyekatan ini dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 dari daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan Sumba Tengah ini sudah masuk PPKM level 3,” ujar Purnama.

 

Ia menjelaskan, penyekatan yang dimulai 10 hingga 31 Agustus itu dilakukan karena Kaur masuk PPKM mikro level 3 yang bertujuan membatasi mobilitas masyarakat.

 

“Di sini pengendara atau penumpang kita periksa dokumen berupa sertifikat surat keterangan vaksin atau kalau tidak bawa bisa menggunakan surat bebas Covid-19 hasil tes swab antigen/PCR. Jika tidak bisa menunjukkan surat ini kita suruh putar balik ke asalnya,” jelas Purnama.

 

 

 

Ditambahkan perwira dengan satu balok dipundak ini, dimana penjagaan posko perbatasan ini beroperasi selama satu minggu kedepan dengan penjagaan 12 jam setiap harinya, terhitung mulai tanggal 11 sampai 17 Agustus 2021.

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan 

Penulis ; Jamet

Editor ; Ben7