Tempel Stiker Maklumat Kapolri & Imbauan Kamtibmas, Kapolres Pesan Stop Kluster Baru Covid 19

Tempel Stiker Maklumat Kapolri & Imbauan Kamtibmas, Kapolres Pesan Stop Kluster Baru Covid 19

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Tahun 2020 sebentar lagi akan segera digelar. Tak seperti pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sudah-sudah, saat ini pemilihan dilakukan dalam situasi bencana non alam, yakni pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid 19.



Kepolisian Resor Sumba Barat dalam hal ini Kapolres AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., ikut bertanggung jawab penuh atas terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama tahapan gelaran Pilkada di wilayah hukumnya berlangsung. Salah satunya yakni dengan melakukan giat sosialisasi dan imbauan berupa 'Penempelan Stiker Maklumat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Stiker Pesan-pesan Kamtibmas di Masa Pandemi Covid 19'.



Ya, dua jenis stiker ini telah ditempelkan oleh para personel Satuan Intelkam Polres Sumba Barat di tempat-tempat publik yang banyak dikunjungi masyarakat dan bahkan di sarana transportasi umum, Selasa (29/09/2020). Dan hari ini penempelan stiker dilakukan oleh para personel Satuan Intelkam di Pasar Inpres Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Pertokoan Kota Waikabubak dan Kantor Polsubsektor Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.



Kedua stiker ini pada dasarnya berisi imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus keselamatan jiwa masing-masing selama pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Tahun 2020 di masa pandemi Covid 19, sebagaimana yang telah ditulis dalam stiker 'Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020'.



'Kita semua harus bekerjasama menghindari munculnya kluster baru penyebaran Covid 19, patuhi protokol kesehatan, kenakan masker, rajin mencuci tangan dan hindari kerumunan dengan tidak melakukan arak-arakan, konvoi dan sejenisnya', ucap Kapolres.

 

'Kami mengimbau keras, agar tidak ada pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan yang melebihi batasan jumlah yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh penyelenggara pemilahan', tegasnya.

 



Berpedoman Maklumat Kapolri, pihak kepolisian akan menindak tegas apabila menemukan perbuatan maupun tindakan yang bertentangan dan dapat merugikan masyarakat luas, apalagi sampai berpotensi terjadinya penyebaran Virus Corona atau Covid 19 yang lebih massif di wilayah hukum Polres Sumba Barat. (FB36)